Ditemukan 1 data
12 — 3
Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan sebagai Wali Hakim atas pelaksanaan pernikahan Pemohon (Yustina Hapida binti Drs.Masyhur Kasim) dengan calon suami Pemohon (Uswarman bin Rusman) ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah) ;