Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2008 — Putus : 08-05-2008 — Upload : 11-05-2012
Putusan PTA BANTEN Nomor PERDATA : 11/Pdt.G/2008/PTA Btn
Tanggal 8 Mei 2008 — LIES UTARIAH bt ABDUL MASID, Cs X YAKUB bin MARUDIN, Cs
5322
  • LIES UTARIAH bt ABDUL MASID, Cs X YAKUB bin MARUDIN, Cs
    PUTUS ANNomor 11/Pdt.G/2008/PTA Btn.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Banten yang mengadili perkara perdatapada tingkat banding dalam permusyawaratan majelis, telah menjatuhkanputusan atas perkara yang diajukan oleh:Lies Utariah Binti Abdul Masid, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan iburumah tangga, bertempat tinggal di Kampung Kabayan, R.T. 07,R.W. 02, Desa Mekar Baru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang,selanjutnya disebut Tergugat/
    Sadayabin Kaisan, ((XXXVII);Lies Utariah Binti Abdul Masid, (Abdul Masid suami Supartiah Binti H.Sadaya), Tergugat;D. Keturunan H. Satria (Piok) bin Kaisan404142434445464748Jumroh, isteri Usup bin H. Satria (Piok) bin Kaisan, (Turut TergugatXXXVIII);Munik bin Usup bin H. Satria bin Kaisan, (Turut Tergugat XX XIX)Nunung binti Usup bin H. Satria bin Kaisan, (Turut Tergugat XL)Ipit binti Usup bin H. Satria bin Kaisan, (Turut Tergugat XLI);H. Tamami bin Usup bin H.
    patut memasukkanmereka yang tersebut di atas dalam kelompok ahli waris dari pewaris yangberkedudukan sebagai isteri atau suami;Menimbang, bahwa tentang bagian masingmasing para ahli warispengganti dan ahli waris dari ahli waris pengganti yang telah meninggal, perludiperhatikan halhal sebagai berikut:e Bahwa para ahli waris pengganti menerima bagian tidak lebih daribagian ahli waris yang digantikannya, dan bagi mereka yangbersaudara, maka lakilaki mendapat dua kali bagian perempuan.e Bahwa Lies Utariah
    , bersama ayahnya Abd Masid, mewarisi bagianibunya yaitu Supartiah, dimana Abd Masid mendapat 1/, (seperempat)bagian, sedangkan Lies Utariah mendapat %4 (tiga perempat) bagianterdiri dari 1/, (seperdua) bagian sebagai ahli waris dzawil furudh dan1/,(seperempat) bagian sebagai penerima radd.e Bahwa Hj.lyah, isteri Supri hanya mendapat 4 (satu perempat ) bagiandari bagian suaminya, sedangkan sisanya diberikan kepada H.
    Sadaya ahli warispengganti yang mendapat bagian 15/2700 atau 2520/453600;Lies Utariah binti Abdul Masid ahli waris pengganti yangmendapat bagian 45/2700 atau 7560/453600, ( Tergugat /Pembanding I);Iyah, isteri Sapri bin H. Sadaya ahli waris pengganti yangmendapat bagian 30/2700 atau 2700/453600;Jumroh Binti H. Sahara, isteri Usup bin H. Satria (alias Piok) binKaisan, ahli waris yang mendapat bagian 10/360 atau12600/453600 ; (Turut Tergugat XX X VIII/Pembanding IV);Munik bin Usup bin H.
Register : 10-08-2021 — Putus : 02-09-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 626/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 2 September 2021 — Pemohon:
Rajendra Hendarta
222
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan Ny Utariah Harsono H berada dalam pengampuan karena penyakit tua dan karenanya menurut hukum harus diletakan di bawah pengampuan atau Curatele dengan menunjuk dan mengangkat pengampu atau curator;

    3.

    Menetapkan menunjuk dan mengangkat PEMOHON/ RADJENDRA HENDARTA sebagai Pengampu atau Curator atas diri Ny Utariah Harsono H sebagai Terampu atau Curandus;

    1. Menetapkan PEMOHON Radjendra Hendarta dapat bertindak sebagai Pengampu atas kepentingan hukum NY Utariah Harsono H, termasuk untuk mewakili Ny Utariah Harsono H melakukan penjualan sebidang tanah atas nama Nyonya Utariah Harsono Henri, Nani Hendriwati , Rajendra Hendarta, dan Hendryati Meitaria, sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pengampuan atas diri Ny Utariah Harsono H kepada Balai Harta Peninggalan DKI Jakarta;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengirimkan Salinan Penetapan tersebut kepada Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia di Jakarta guna dimuat dalam Berita Negara;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang hingga saat ini diperhitungkan sebesar Rp. 210.000,- ( dura ratus sepuluh ribu rupiah );