Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 27-11-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 426/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 8 Mei 2018 — Penuntut Umum:
PAULINA.SH.MH
Terdakwa:
MUHAMMAD FENDI UZAIBRI Alias MAMAD
207
    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Fendi Uzaibri als Mamad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Muhammad Fendi Uzaibri als Mamad tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    Penuntut Umum:
    PAULINA.SH.MH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD FENDI UZAIBRI Alias MAMAD