Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2019 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 10-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 79/Pdt.P/2019/PN Blt
Tanggal 13 Februari 2019 — Pemohon:
HENDRY SETIO BUDI
269
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk:
    • Merubah/membetulkan penulisan tahun kelahiran anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3521-LT-17032014-0029 tertulis: Bahwa di Ngawi pada tanggal 27 September 2011 telah lahir RAVVAEL JOFFY VALDINNO, anak ke satu laki-laki dari suami istri HENDRY
    SETIO BUDI dan IBU MARINAH agar dibetulkan menjadi: Bahwa di Ngawi pada tanggal 27 September 2012 telah lahir RAVVAEL JOFFY VALDINNO, anak ke satu laki-laki dari suami istri HENDRY SETIO BUDI dan IBU MARINAH;
  1. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan Salinan/Turunan Sah Penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Blitar, selaku instansi yang berwenang untuk