Ditemukan 2 data
57 — 14
binti Parn Diyanto) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bantul;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mengirim salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nglipar Kabupaten Gunungkidul dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pandak Kabupaten Bantul untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Menetapkan hak asuh/hadhonah terhadap kedua orang anak, yakni Valent
SULAIMAN A. RIFAI H, SH
Terdakwa:
Lukman alias Silok
235 — 195
dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Akun facebook atas nama OCENG-OCENG dengan id masuk 0823 6378 9085 kata sandi Awal443464 dan telah diubah menjadi def*****;
- Akun Facebook atas nama DEWIRA VALENT