Ditemukan 5 data
1.AFRIMAYANTI SH
2.SYARIFAH ROSNIZAR. A, SH.
Terdakwa:
VALENTINUS JHON SIHOMBING
69 — 0
Menyatakan terdakwa Valentinus Jhon Sihombing telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penganiayaan, sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Valentinus Jhon Sihombing oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
3.
JUNAIDI.S.I Kom
Terdakwa:
Andikha Valentinus
17 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ANDIKHA VALENTINUS tindak pidana TIDAK MEMAKAI MASKER;
- Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,- (ratus ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman berupa sanksi sosial (menjalani hukuman disiplin
PRAMANA SYAMSUL IKBAR, S.H. M.H.
Terdakwa:
PUTRA ASTAMAN als PUTRA bin SAMSUDIN
90 — 14
- 1(satu) buah KTP atas nama PUTRA ASTAMAN als PUTRA bin SAMSUDIN
- 1 (satu) unit Handphone OPPO A1 K warna Biru Dongker
- 1 (satu) unit Handphone XIOMI 6A A1K warna abu-abu
- 1 (satu) unit Handphone Vivo V11 A1 K warna Biru
Dipergunakan dalam perkara VALENTINUS
6.
Terbanding/Tergugat : Sefina Kai Pou
Terbanding/Tergugat : Frederikus Bere Mause
Terbanding/Tergugat : Emanuel Mau Liar
Terbanding/Tergugat : Kristina Kai Buti
Terbanding/Tergugat : Fatima Alkatiri
Terbanding/Tergugat : Kepala Pertanahan Kabupaten Belu
28 — 11
siapa saja yang memperoleh hak dari para tergugat untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah sengketa seluas 4000 M2 terletak dahulu : di Dusun Tenubot, Desa Fatuketi, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, setelah pemekaran wilayah sekarang terletak di dusun Tenubot, RT 17/RW 08, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu dengan batas-batas:
Sebelah Utara dengan : Tanah Baltasar Mau Pelu, sekarangdengan tanah Agustinus Bria, tanah Valentinus
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ZAENUROFIQ, SH
177 — 59
Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda No. 20/Pid.Sus-Tpk/2020/PN Smr tanggal 06 Nopember 2020 atas nama FELIX ANDI WIJAYA Anak dari VALENTINUS TUBIYO HARSAWIJAYA sekedar mengenai penjatuhan pidana sehingga amarnya selengkapnya sebagai berikut :