Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 07-09-2021
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 59/Pid.Sus/2019/PN Pgp
Tanggal 18 Maret 2019 —
Terdakwa:
VANDERCEN als. A SEN
212
  • M E N G A D I L I :
    1. Menyatakan terdakwa VANDERCEN alias A SEN tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh

    Terdakwa:
    VANDERCEN als. A SEN