Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 20/Pdt.P/2019/PN Tim
Tanggal 18 Maret 2019 — Pemohon:
AREKSI
197
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;-------------------------
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada KTP dari Mikael Mom menjadi Areksi;-----------------------------------------------------------
    3. Memberitakan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Timika untuk memberikan catatan untuk menggantikan nama KTP dari Mikael Mom menjadi Areksi lahir di Vanino PNG 08 Januari 1988
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama padaKTP dari Mikael Mom menjadiAl e@kSI; === ==3: Memberitakan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Timika untuk memberikan catatan untuk menggantikan namaKTP dari Mikael Mom menjadi Areksi lahir di Vanino PNG 08 Januari1988;4.