Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PA TUAL Nomor 106/Pdt.P/2020/PA.Tul
Tanggal 23 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
228
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nawawi Ngabalin bin Vatnar Ngabalin) dengan Pemohon II (Asma Ngabalin binti Bir Haris Hanubun) yang dilaksanakan pada tanggal 10 januari 1985 di Ohoi danar Sare, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada
    PENETAPANNomor 106/Pdt.P/2020/PA.Tulapa ll (yaa ll all aneDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapandalam perkara pengesahan nikah yang diajukan oleh:Nawawi Ngabalin bin Vatnar Ngabalin, tanggal lahir 12 Juli 1957 /umur 63,agama Islam, pekerjaan petani, pendidikan SD, tempatkediaman di Ohoi Danar Sare, Kecamatan Kei Kecil TimurSelatan, Kabupaten Maluku Tenggara
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (NawawiNgabalin bin Vatnar Ngabalin) dengan Pemohon II (Asma Ngabalin bintiBir Haris Hanubun) yang dilaksanakan pada tanggal 10 januari 1985 diOhoi danar Sare, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten MalukuTenggara;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kei Kecli Timur,Kabupaten Maluku Tenggara;Halaman 10 dari 12 halaman, Penetapan Nomor 106/Pdt.P/2020/PA. Tul4.
Register : 01-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PA TUAL Nomor 99/Pdt.P/2020/PA.Tul
Tanggal 22 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
1716
  • Nawawi Ngabalin bin Vatnar Ngabalin, umur 63 tahun, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan petani, bertempat tinggal di Ohoi Danar Sare,Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II danmemiliki hubungan sebagai Sepupu Pemohon ; Bahwa mengetahui Pemohon dengan Pemohon II menikahtanggal 15 April 2019 di Kompleks Kiom, Desa Tual, KecamatanPulau Dullah Selatan Kota Tual ; Bahwa saksi