Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-08-2012 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 198/PID.B/2012/PN-GST
Tanggal 8 Agustus 2012 — VEBRIMAN Als. IMAN
216
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa VEBRIMAN Als. IMAN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan
    VEBRIMAN Als. IMAN
    ;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan ke persidangan;Telah mendengar pula tuntutan pidana Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntutsupaya Majelis Hakim yang mengadili perkara ini berkenan menjatuhkan putusan sebagaiberikut :1234Menyatakan terdakwa VEBRIMAN Als.
    IMAN terbukti bersalah melakukantindak pidana MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN IBAGI DIRI SENDIRI, melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika ;Menghukum terdakwa VEBRIMAN Als.
    LAB : 2287/NNF/2012 diketahui barang bukti yang diterima berupa: satubungkusan amplop warna cokelat yang memenuhi persyaratan pembungkusan danpenyegelan barang bukti dan setelah dibuka didalamnya terdapat : 1 (satu) bungkusanplastik klip berisi kristal berwarna putih dengan berat bruto 0,3 (nol koma tiga) milikTerdakwa atas nama VEBRIMAN Als.
    LAB : 2287/NNF/2012 diketahui barang bukti yang diterima berupa: satubungkusan amplop warna cokelat yang memenuhi persyaratan pembungkusan danpenyegelan barang bukti dan setelah dibuka didalamnya terdapat : (satu) bungkusanplastik klip berisi kristal berwarna putih dengan berat bruto 0,3 (nol koma tiga) milikTerdakwa atas nama VEBRIMAN Als.
    IMAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Izin menggunakanNarkotika Golongan I bagi diri sendiri;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa VEBRIMAN Als.