Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-11-2018 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 619 K/Pid/2018
Tanggal 21 Nopember 2018 — AYU KRISTIANI MAYOR alias AYU
246166 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 31Januari 2018 yang menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalamdakwaan Kesatu Primair, Subsidiair, Lebin Subsidiair atau dakwaanKedua dan oleh karena itu membebaskan Terdakwa dari segala tuntutanhukum dibuat berdasar pertimbangan yang benar karena:1.Bahwa tidak ada satu alat bukti dan barang bukti pun yangmemperlihatkan bahwa Terdakwa berniat dan berencana dari awaluntuk membunuh korban Joao Pereira Vecente.
    Terdakwa hanyamenyepakati untuk menangkap basah dan agar korban Joao PereiraVecente dapat didenda secara adat yang akan dibebankan kepadakorban Joao Pereira Vecente sehingga korban menjadi tobat dantidak mengganggu Terdakwa lagi karena Terdakwa telah bersuami;Bahwa Terdakwa sempat mengingatkan kepada saksi pelaku agarkorban Joao Pereira Vecente tidak boleh dipukul:Bahwa sesuai keterangan Daniel Seran alias Danker, ketika terjadipertengkaran antara korban Joao Pereira Vecente dengan saksiDaniel Seran
    Bahwa ketika korban Joao Pereira Vecente ditikam dan meninggal,dalam perjalanan pulang ke rumah adat Mayor, Terdakwa terusmempermasalahkan mengapa korban Joao Pereira Vecente harusdibunuh oleh para pelaku (saksi Daniel Seran alias Danker dan saksiMarius Mesak);5. Bahwa antara Terdakwa dengan korban Joao Pereira Vecente terjadiperselingkuhan. Terdakwa sering dibonceng oleh korban, diberi uangdan dibelikan makanan.
Register : 05-09-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN BITUNG Nomor 128/Pdt.P/2023/PN Bit
Tanggal 13 September 2023 — Pemohon:
DEYLA DEYSTRILINA TARIMAKASE
155
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi Izin / Dispensasi kepada Pemohon untuk melakukan tindakan Hukum menikahkan anak laki-laki yang bernama Vecente Angelo Galang Suronoto, lahir di Bitung tanggal 30 Oktober 2004 dengan seorang wanita yang bernama Dhea Herlita Rumajar;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Pencatatan sipil Kota Bitung untuk mencatatkan perkawinan Anak Pemohon tersebut yakni VECENTE ANGELO GALANG
Register : 05-09-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN BITUNG Nomor 129/Pdt.P/2023/PN Bit
Tanggal 13 September 2023 — Pemohon:
JONEKE VERONICA PINOTOAN
1710
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Dhea Herlita Rumajar untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Vecente Angelo Galang Suronoto;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung setelah salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ditunjukkan kepadanya untuk melaksanakan perkawinan antara anak Pemohon dengan calon suaminya
Register : 28-08-2009 — Putus : 15-09-2009 — Upload : 10-02-2012
Putusan DILMIL III 15 KUPANG Nomor 20-K/PM.III-15/AD/IX/2009
Tanggal 15 September 2009 —
5318
  • Vecente datanglalu) Vecente dengan tangn kanannamendorongdorong pipi saudaraperempuannya supaya pergi daridapur.4. Bahwa Saksi tidak melihat langsung kejadiannyanamun hanya mendengar keributan di sebelah rumahSaksi antara Terdakwa dengan anaknya Saksi yangbernama Vicente Dos Anjos.5. Menurut Saksi bahwa Terdakwa menang sering datangke rumah Saksi untuk menjenguk Saksi dan anakanakSaksi, Terdakwa menganggap Saksi sebagai iparnya dantidak punya maksud lain.6.
Register : 23-10-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 20-02-2018
Putusan PN ATAMBUA Nomor 109/Pid.B/2017/PN Atb
Tanggal 31 Januari 2018 — - Ayu Kristiani Mayor
145131
  • ERNESTO DA COSTA MIQUEL Alias ERNESTO, dibawah janji yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa, saksi mengerti di hadirkan sebagai saksi dalam perkarapembunuhan Joao Pereira Vecente yang terjadi pada hari Senin tanggal 26Juni 2017; Bahwa saksi tidak melihat kejadian pembunuhan secara langsung yangdialami korban Joao Pereira Vecente; Bahwa saksi baru tahu setelah diberitahukan oleh saksi Sefnat Tiuw ketikasaksi kembali ke rumah untuk makan dan sekembalinya saksi ke KantorPolisi di Polsek
    JULIO DO CARMO Alias JULIO dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa, saksi mengerti di hadirkan sebagai saksi dalam perkarapembunuhan Joao Pereira Vecente yang terjadi pada hari Senin tanggal 26Juni 2017; Bahwa, saksi mulai masuk dan bekerja sebagai anggota Veteran di kantorVeteran Atambua sejak tahun 2009 dan menjadi pengurus Veteran sejaktanggal 21 Mei 2016 sampai dengan sekarang;Halaman 31 dari 60 Putusan Pidana, Nomor.109/Pid.B/2017/PN.Atb Bahwa saksi mengenal baik Joao Pareira
    YULIANA BETE Alias MAMA BETE, dibawah janji, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa, saksi mengerti di hadirkan sebagai saksi dalam perkarapembunuhan Joao Pereira Vecente; Bahwa awalnya, ketika saksi diperiksa di Polisi saksi diberitahu oleh Polisibahwa yang melakukan pembunuhan terhadap korban Joao Pareira Vicenteadalah Terdakwa dalam perkara lain yakni: Daniel Seran alias Danker (anakkandung saksi), Herman Berek dan Marius Mesak, dan kejadian tersebutterjadi pada hari Senin tanggal 25
    DANIEL SERAN Alias DANKER, (Saksi Mahkota) dibawah janji, yang padapokonya memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa, saksi mengerti di hadirkan sebagai saksi dalam perkarapembunuhan Joao Pereira Vecente;Bahwa pada awalnya saksi menyuruh Marius Mesak menanyakan hubunganantara Terdakwa dengan Joao Pariera Vicente dimana pada awalnyaTerdakwa mengelak mengakui dan mengatakan bahwa hubungan terdakwadengan korban Joao Pareira Vicente hanya sebatas teman namun setelahdiperiksa HP terdakwa banyak katakata