Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2019 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 2243/Pdt.P/2019/PN Sby
Tanggal 22 Januari 2020 — Pemohon:
Rizqi Vellanita
173
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengurus perbaikan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 2234/IND/1996 tanggal 25 April 1996 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang yang semula tertulis Rizqi Vellanta diperbaiki menjadi Rizqi Vellanita untuk selanjutnya pemohon menyebut dirinya menjadi Rizqi Vellanita;
    3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan
    Pemohon:
    Rizqi Vellanita