Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2024 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PA KAB MALANG Nomor 72/Pdt.P/2024/PA.Kab.Mlg
Tanggal 11 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
110
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama VENDRIKA RIZAL SAPUTRA bin SUPANDRI untuk menikah dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV bernama ELSA NOVIANTIKA binti MESERI ;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).