Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN TANJUNG Nomor 40/Pdt.P/2021/PN Tjg
Tanggal 15 September 2021 — Pemohon:
VIGENSIA OMI BENGANG
5911
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Pemohon bernama VIGENSIA OMI BENGANG, jenis kelamin Perempuan, lahir di Pegagau, tanggal 21 Mei 2003, adalah anak ke-3 (tiga) dari pasangan suami istri Stamilatus Molan dan Lusia Liwu;
    3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama serta tempat dan tanggal lahir Pemohon sebagaimana paspor Nomor AT968136 tanggal 17 April 2017 yang dikeluarkan oleh KRI TAWAU, yang sebelumnya tertulis nama Pemohon VERGENSIA