Ditemukan 1 data
VERGIANTIKA EKI PRIASIH
9 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Anak Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor 3573-LU-26082021-0007 tertanggal 26 Agustus 2021 atas nama ARCHIE NAGA MUHAMMAD AL KAHFI anak ketiga laki-laki dari Ayah FARID SETYO PRAYOGO dan Ibu VERGIANTIKA EKI PRIASIH diubah/diganti menjadi ARCHIE
Pemohon:
VERGIANTIKA EKI PRIASIH