Ditemukan 58 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 06-05-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 18/Pid.B/2015/PN Kfm.
Tanggal 23 April 2015 — - SILVESTER KONO alias VESTER sebagai TERDAKWA
5913
  • 1.Menyatakan terdakwa SILVESTER KONO alias VESTER terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Pasal 363 Ayat (1) ke- 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SILVESTER KONO alias VESTER oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan;3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    - SILVESTER KONO alias VESTER sebagai TERDAKWA
    PUTUS ANNomor 18/Pid.B/2015/PN.KfmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : SILVESTER KONO alias VESTER: Fatunisuan.Tempat lahir41 Tahun / 21 Februari 1974.Umur/tanggal lahirLakiLakiJenis kelaminIndonesiaKebangsaan/kewarganegaraanFatutasu, RT 009/ RW 005, Dusun C, DesaTempat tinggalFatutasu, Kecamatan Miomaffo
    tanggal 2 April2015 tentang Penetapan Hari Sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa serta memperhatikanbukti surat yang diajukan dipersidangan;Putusan No :18/Pid.B/2015/PN.Kfm. 2 dari 21 halSetelah mendengar pembacaan surat tuntutan pidana Penuntut Umumyang pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan NegeriKefamenanu yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :leMenyatakan Terdakwa SILVESTER KONO alias VESTER
    terdakwa yang pada pokoknya memintakeringanan hukuman dengan alasan terdakwa mengaku bersalah dan menyesaliperbuatannya serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.Menimbang, bahwa terhadap permohonan keringanan hukuman yangdiajukan oleh terdakwa tersebut, Penuntut Umum dipersidangan secara lisanmenyatakan tetap pada tuntutannya semula.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa SILVESTER KONO alias VESTER
    TTU, kemudiankorban langsung pergi dan mendapati 3 (tiga) ekor sapi tersebut dengansimbol tertentu yang merupakan tanda bahwa 3 (tiga) ekor sapi tersebutmerupakan milik korban;e Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian sekitar Rp.11.000.000,00, ( sebelas juta rupiah).Perbuatan Terdakwa SILVESTER KONO alias VESTER sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke1 KUHPPutusan No :18/Pid.B/2015/PN.Kfm. 7 dari 21 halMenimbang, bahwa terhadap Surat Dakwaan Penuntut Umum tersebut
    Menyatakan terdakwa SILVESTER KONO alias VESTER terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganPutusan No :18/Pid.B/2015/PN.Kfm. 28 dari 21 halpemberatan sebagaimana dalam dakwaan Pasal 363 Ayat (1) ke 1 KitabUndangUndang Hukum Pidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SILVESTER KONO alias VESTERoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan)bulan;3.
Putus : 05-07-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 82/PID/2013/PTK
Tanggal 5 Juli 2013 — - KORNELIUS VESTER FELIX FERNANDEZ
6719
  • tersebut ; --------- -- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Larantuka, Nomor : 28/PID.B/2013/PN.LTK, tanggal 07 Mei 2013, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; -------------------------------------------------------------------------- - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KORNELIUS VESTER
    - KORNELIUS VESTER FELIX FERNANDEZ
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA sonecnan= Pengadilan Tinggi Kupang yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dalam Pengadilan Tingkat Banding, telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/Tgl lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: KORNELIUS VESTER FELIX FERNANDEZ ; : Larantuka ; : 20 Tahun/ 16 September 1992 ; : Lakilaki ; * MGONGSIA. ~ nn: Kelurahan Larantuka, Kecamatan Larantuka,Kabupaten Flores
    Perouatan tersebut dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, bermulaketika terdakwa KORNELIUS VESTER FELIX FERNANDEZbersama.....bersama saksi FRANSISKUS BORGIAS FENTO FERNANDEZmenghadiri acara pesta ulang tahun kakak saksi YOHANESALEXSANDRO HAYON di Heras, selanjutnya di acara pestatersebut terdakwa mengatakan jika terdakwa melihat diKelurahan Waibalun banyak anakanak yang duduk dipinggirjalan.
    Perouatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, bermulaketika terdakwa KORNELIUS VESTER FELIX FERNANDEZbersama saksi FRANSISKUS BORGIAS FENTO FERNANDEZmenghadiri acara pesta ulang tahun kakak saksi YOHANESALEXSANDRO HAYON di Heras, selanjutnya di acara pestatersebut terdakwa mengatakan jika terdakwa melihat diKelurahan Waibalun banyak anakanak yang duduk dipinggirjalan.
    Perouatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiRI TFL, fee ese ser re Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, bermulaketika terdakwa KORNELIUS VESTER FELIX FERNANDEZbersama saksi FRANSISKUS BORGIAS FENTO FERNANDEZmenghadiri acara pesta ulang tahun kakak saksi YOHANESALEXSANDRO HAYON di Heras, selanjutnya di acara pestatersebut terdakwa mengatakan jika terdakwa melihat diKelurahan Waibalun banyak anakanak yang duduk dipinggirjalan.
    Menyatakan terdakwa KORNELIUS VESTER FELIXFERNANDEZ telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Secara BersamasamaDengan Sengaja Menghilangkan Nyawa Orang Lain ; 2. Menjatuhkan pidana kepada diri terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama: 12 ( dua belas) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangtelah dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;275.
Register : 13-04-2012 — Putus : 26-06-2012 — Upload : 26-07-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 25/Pid.B/2012/PN.KEFA.
Tanggal 26 Juni 2012 — Alias VESTER
8358
  • Menyatakan Terdakwa SILVESTER LAPIT,S.Ip Alias VESTER terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; 3. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah);
    Alias VESTER
    Menyatakan terdakwa SILVESTER LAPIT, S.Ip alias VESTER telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ** Penganiayaan , sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama : (satu) bulan ;dengan perintah agar segera ditahan.3. Menyatakan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000.
    (seribu rupiah).Menimbang bahwa telah mendengar pembelaan dan permohonan secara lisan olehTerdakwa, yang pada pokoknya menyatakan mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa atas pembelaan yang diajukan oleh Terdakwa, Jaksa Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN Bahwa terdakwa SILVESTER LAPIT, S.Ip alias VESTER, pada hari Senin tanggal 19Desember 2011 sekitar pukul 09.00 Wita atau
    Dari hasilpemeriksaan ditemukan bengkak, lebam dan gigi seri goyang yang kemungkinan disebabkanoleh benturan dengan benda tumpul.noennen= Perbuatan terdakwa SILVESTER LAPIT, S.Ip alias VESTER tersebut di atassebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) Kitab UndangUndang HukumPidana.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut, Terdakwa menyatakan telah mengerti isi danmaksudnya, dan menyatakan tidak mengajukan Eksepsi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil dakwaannya
    Unsur ''Barang siapa"Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang siapa dalam hukum pidanamenunjuk kepada setiap orang/badan hukum sebagai subjek hukum atau pelaku tindak pidanayang mampu bertanggungjawab menurut hukum;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum telah menghadapkanTerdakwa di persidangan, dan setelah diidentifikasi mengaku bernama SILVESTERLAPIT,S.Ip Alias VESTER yang identitasnya sesuai dengan surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum, dan sepanjang pemeriksaan di persidangan ternyata
    Menyatakan Terdakwa SILVESTER LAPIT,S.Ip Alias VESTER terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama (satu) bulan;3.
Register : 01-04-2013 — Putus : 07-05-2013 — Upload : 22-07-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 28/PID.B/2013/PN.LTK
Tanggal 7 Mei 2013 — - KORNELIUS VESTER FELIX FERNANDEZ
7038
  • Menyatakan terdakwa KORNELIUS VESTER FELIX FERNANDEZ telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama Dengan Sengaja Menghilangkan Nyawa Orang Lain ; 2. Menjatuhkan pidana kepada diri terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 12 ( dua belas) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;4.
    - KORNELIUS VESTER FELIX FERNANDEZ
    Menyatakan terdakwa KORNELIUS VESTER FELIXFERNANDEZ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana:dengan sengaja menghilangkanjiwa orang lain yaitu korban PHILIPUS LAKUN TUKAN,sebagai orang yang melakukan atau turut melakukanperbuatan itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamDakwaan Kesatu melanggar pasal 338 KUHP jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP;2.
    Perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, bermula ketikaterdakwa KORNELIUS VESTER FELIX FERNANDEZ bersama saksiFRANSISKUS BORGIAS FENTO FERNANDEZ menghadiri acarapesta ulang tahun kakak sakst YOHANES ALEXSANDRO HAYON diHeras, selanjutnya di acara pesta tersebut terdakwa mengatakan jikaterdakwa melihat di Kelurahan Waibalun banyak anakanak yang dudukdipinggir jalan.
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, bermula ketikaterdakwa KORNELIUS VESTER FELIX FERNANDEZ bersama saksiFRANSISKUS BORGIAS FENTO FERNANDEZ menghadiri acarapesta ulang tahun kakak saksit YOHANES ALEXSANDRO HAYON diHeras, selanjutnya di acara pesta tersebut terdakwa mengatakan jikaterdakwa melihat di Kelurahan Waibalun banyak anakanak yang dudukdipinggir jalan.
    VESTER FELIX FERNANDEZ di boncengoleh saksi FRANSISKUS = BORGIAS FENTOFERNANDEZ dengan memakai sepeda motor Honda Revo;Bahwa sesampainya di Kelurahan Waibalun saksi melihatkumpulan anakanak Waibalun yang berjumlah 5 (Lima)orang kemudian saksi FRANSISKUS BORGIAS FENTOFERNANDEZ (FENTO) menurunkan gas sepeda motornyadan terdakwa KORNELIUS VESTER FELIXFERNANDEZ (FELIX) melempar botol bir bintang di jalandi depan anakanak Waibalun yang sedang duduk di trotoardi pinggir jalan dengan jarak sekitar 1 (satu
    Flores Timur tepatnya di trotoarpinggir jalan samping lorong Nubaigo;e Bahwa sebelum kejadian saksi bersama dengan saksiYOHANES ALEXANDRO HAYON, saksi FRANSISKUSBORGIAS FENTO FERNANDES dan terdakwaKORNELIUS VESTER FELIX FERNANDES menghadiripesta ulang tahun saudara saksi di Heras;e Bahwa pada saat di pesta tersebut terdakwa KORNELIUSVESTER FELIX FERNANDES mengatakan jika di21kelurahan Waibalun banyak anakanak Waibalun sedangdudukduduk di pinggir jalan;Bahwa terdakwa KORNELIUS VESTER FELIXFERNANDES
Register : 25-08-2015 — Putus : 21-10-2015 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN SORONG Nomor 122/Pid.Sus/2015/PN Son
Tanggal 21 Oktober 2015 — VESTER NAHAK
10233
  • Menyatakan terdakwa VESTER NAHAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Anak Untuk Melakukan Perbuatan Cabul 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
    VESTER NAHAK
    Sus /2015/ PN SonDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sorong yang mengadili perkaraperkara pidanapada tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : VESTER NAHAK;Tempat lahir : Kupang ;Umur/tgl lahir : 22 Tahun/01 September 1992;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal Jl.
    Menyatakan Terdakwa VESTER NAHAK, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencabulandalam Dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 5 (lima) Tahun dan denda Rp. 150.000.000, (seratus limapuluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan ;3. Memerintahkan agar pidana yang dijatunkan kepada Terdakwadikurangi seluruhnya selama Terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan ;4.
    Perk :PDM140/Srong/2015 sebagai berikut:DAKWAANBahwa terdakwa VESTER NAHAK ALIAS VESTER, pada hari Senintanggal 29 April 2015 sekitar pukul 20.30 wit atau setidaktidaknya padabulan April 2015 atau setidaktidaknya pada tahun 2015, di Jalan Frans.Kaisepo Km. 7 Kota sorong Gang Bunga Kota Sorong tepatnya didalamkamar mandi sdr.
    siapa saja sebagai subyek hukum baik orang maupun badanHal. 9 dari 16 hal.Putusan No.122/Pid.Sus/2015/PN Sonhukum yang melakukan suatu perbuatan tindak pidana dan perbuatannyadapat dipertanggungjawabkan ;Menimbang, bahwa dalam persidangan' baik berdasarkanketerangan saksisaksi maupun keterangan terdakwa sendiri tidak terdapatsangkalan atau keberatan bahwa terdakwa adalah subyek hukum ataupelaku dari tindak pidana ini ;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telahmengajukan terdakwa bernama VESTER
    Menyatakan terdakwa VESTER NAHAK telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MelakukanKekerasan Terhadap Anak Untuk Melakukan Perbuatan Cabul 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesarRp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
Register : 22-01-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN ATAMBUA Nomor 9/Pid.Sus/2019/PN Atb
Tanggal 1 April 2019 — - Rafael Vester Alias Ape
12145
  • MENGADILI:1.Menyatakan Terdakwa Rafael Vester Alias Ape telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi pembeli dan perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I;2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
    - Rafael Vester Alias Ape
    Nama lengkap : Rafael Vester Alias Ape.2. Tempat lahir : Sorong3. Umur/Tanggal lahir : 43 Tahun/10 Mei 19754. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Paulus Moruk RT 03 RW 01 Kel. Tenukik Kec.Kota Atambua Kab. Belu.7. Agama : Katholik8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Rafael Vester Alias Ape. ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 19 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 7 November2018 ;.
    ), selanjutnya saksibersama dengan saksi RONALDO KIDYAMA langsung mencari saksiRAFAEL VESTER dan mendapatinya di Rumah Sakit Umum Atambuasedang menjaga ibunya yang sedang sakit, sehingga kamipun langsungmengamankan saksi RAFAEL VESTER dan membawahnya ke SPBUMotabuik untuk digeledah dan kami mendapatkan didalam dompet milik saksiRAFAEL VESTER terdapat satu lembar uang pecahan Rp.100.000,(serratus ribu rupiah) yang dilipat dan didalam uang tersebut terdapatpotongan pipet dan didalam pipet tersebut
    terdapat serbuk berwarna Putihyang diduga Narkotika Golongan jenis Shabu, sehingga kamipunmenanyakan kepada saksi RAFAEL VESTER apa ini dan dijawab olehsaksi RAFAEL VESTER ini Shabu kemudian kamipun bertanya lagi darimana dan dijawab Shabu sisa yang saya gunakan bersama denganHERMANSYAH LUAN BERE pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018sekitar Pukul 19.30 Wita bertempat di rumah milik HERMANSYAH LUANBERE".
    Bahwa saksi RAFAEL VESTER juga menjelaskan bahwa Shabutersebut dipesannya dari saksi FIRDAUS pada hari Senin tanggal 8 Oktober2018, dimanasaksi FIRDAUS memesannya di saudara UDIN yang berada diUjung Pandang, kemudian dikirimkan ke Atambua menggunakan jasapengiriman dan diambil oleh saksi RAFAEL VESTER dan memberikanHalaman 13 dari 28 Putusan Nomor 9/Pid.Sus/2019/PN Atbkepada Terdakwa HERMANSYAH LUAN BERE, kemudian sekitar Pukul19.30 Wita saksi RAFAEL VESTER kembali ke rumah TerdakwaHERMANSYAH LUAN
    Rafael Vester alias Ape namunkami tidak ada hubungan keluarga;Bahwa saksi pernah menggunakan Narkotika jenis shabu bersama denganRafael Vester alias Ape;Bahwa saksi dengan Terdakwa pertama menggunakan Narkotika jenis shabu dilokasi Proyek pada bulan September 2018 bersama dengan Rafael Vester aliasApe;Bahwa yang kedua menggunakan Narkotika jenis shabu bersama denganRafael Vester alias Ape (Terdakwa);Bahwa awalnya saksi tidak tahu dari mana Terdakwa mendapatkan narkotikatersebut, namun setelah saksi
Putus : 20-01-2014 — Upload : 29-03-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 288/Pid.B/2013/PN.Kpg
Tanggal 20 Januari 2014 — - SILVESTER LASI ALIAS VESTER
2813
  • Menyatakan Terdakwa Silvester Lasi alias Vester telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;2. Memidana ia terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama : 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan selama terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan dalan Rumah Tahanan Negera;5.
    - SILVESTER LASI ALIAS VESTER
    Ketua Pengadilan Negeri Kupang sejak tanggal27 Desember 2013 s/d tanggal 24 Februari 2014 ;Hal. 1Bahwa Terdakwa dalam perkara ini tidak bersedia untuk didampingi olehPenasehat Hukum walaupun Ketua Majelis telah memberitahukan akan hakhaknya agar didampingi oleh Penasihat Hukum namun Terdakwa secara tegasmenyatakan akan menghadapi sendiri perkaranya dipersidangan ;Bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan Pengadilan Negeri Kupang dengandakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa SILVESTER LASI ALIAS VESTER
    Polisi petugas kepolisianmenanyakan suratsurat kendaraan namun terdakwatidak dapat menunjukkannya hingga akhirnya terdakwadiproses untuk mempertanggung jawabkanperbuatannya;akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korbanmengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 15.000.000, (Lima BelasJuta Rupiah);Atas keterangan saksi tersebut diatas, terdakwamembenarkan.Menimbang, telah didengar pula keterangan Terdakwa sendiri, padapokoknya keterangan Terdakwa sama mengatakan :Terdakwa SILVESTER LASI ALIAS VESTER
    Menyatakan Terdakwa SILVESTER LASI ALIAS VESTER terbuktimelakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancampidana pasal 362 KUHP.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun 6 (enam) bulan dengan dikurangi sepenuhhnya selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwatetap berada dalam tahanan.3.
    UNSUR BARANG SIAPA :Bahwa yang dimaksud dengan Unsur Siapa dalam rangka penerapanhukum pidana adalah menunjuk kepada subyek hukum, yaitu setiap orang sebagaipendukung hak dan kewajiban yang sehat jasmani dan rohani serta mampumempertanggungjawabkan perbuatanperbuatan yang telah dilakukannya.Bahwa dalam perkara yang sedang disidangkan ini terdakwa SILVESTERLASI ALIAS VESTER yang identitas lengkapnya telah dibacakan pada awalHal. 9persidangan dan telah pula dibenarkan serta diakui oleh saksisaksi dari
Register : 17-12-2015 — Putus : 16-02-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN ATAMBUA Nomor 143/ PID.B/2015/PN.ATb
Tanggal 16 Februari 2016 — - Silvester Manek alias Vester
3519
  • Menyatakan terdakwa SILVESTER MANEK alias VESTER, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SILVESTER MANEK alias VESTERdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruh dengan pidana yang jatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.
    - Silvester Manek alias Vester
    PUTUSANNOMOR: 143/ PID.B/2015/PN.ATbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Atambua yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama, yangtelah menjatuhkan putusan sebagaimana dalam perkara terdakwa; Nama lengkap : Silvester Manek alias Vester;Tempat lahir : Wehedan, Kabupaten ;Umur / Tanggal lahir : 83Tahun / 28September 1982;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan kewarganegaraan : + Indonesia;Tempat tinggal : Wehedan,
    MembebankankepadaiaTerdakwaSILVESTERMANEKuntukmembayar biayaperkara sebesarRp.2.000, (duaribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap Surat Tuntutan Penuntut Umum tersebut,terdakwa menyatakan tidak keberatan namun mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan oleh PenuntutUmum dengan Dakwaan sebagai berikut:PRIMAIRBahwa ia Terdakwa SILVESTER MANEK Alias VESTER pada hariKamis tanggal 22 Oktober 2015 sekira jam 22.00 Wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu tertentu dalam bulan
    LAINY dokter pemeriksa di Rumah Sakit Umum DaerahAtambua yang pada kesimpulannya menerangkan luka tersebut akibat traumatajam;Perbuatan ia terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP;SUBSIDAIRBahwa ia Terdakwa SILVESTER MANEK Alias VESTER pada waktu dantempat sebagaimana di dakwaan primair tersebut di atas, melakukanpenganiayaanyakni terhadap VINSENSIUS NAHAK Alias VINSEN (Korban),perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara cara sebagaiberikut
    akan dinyatakan sebagai pelaku:Menimbang, bahwa dalam sidang Terdakwa telah membenarkanidentitasdirinyasebagaimana yang termuatdalamsuratdakwaan,danpengakuanT erdakwasepanjangmenganaiidentitasdirinyatersebutbersesuaiandan didukung oleh keterangan saksisaksiyangdidengarketerangannyadipersidanganyakni saksi Paulus Naif AliasPaulus, saksi Ansial Bete aliasBete, saksi Gabriel Moruk alias Gab, sehinggaMajelis Hakim berpendapat yang dimaksud dengan barang siapa dalam hal iniadalah Silvester Manek alias Vester
    Menyatakan terdakwa SILVESTER MANEK alias VESTER, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SILVESTER MANEK liasVESTERdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangi seluruh dengan pidana yang jatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 10-09-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 20-01-2015
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 179/Pid.B/2014/PN Gst
Tanggal 28 Oktober 2014 — EMOSI MENDROFA Alias AMA VESTER
501
  • Menyatakan bahwa Terdakwa EMOSI MENDROFA alias AMA VESTER tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian Sebagai Pencaharian ; ------------------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa EMOSI MENDROFA alias AMA VESTER dari Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ; ---------------------------------------------------------------------3.
    Menyatakan bahwa Terdakwa EMOSI MENDROFA alias AMA VESTER tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana : PERJUDIAN ; -----------------------------------------------------------------------4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EMOSI MENDROFA alias AMA VESTER, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 2 (dua) Bulan dan 10 (sepuluh) hari ; -----------------------------------------------------------------------------------------5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ---------------------------------------------------------6.
    EMOSI MENDROFA Alias AMA VESTER
Upload : 27-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1170 K/PID/2009
Terdakwa; Silverter Olin als Vester
168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwa; Silverter Olin als Vester
    PUTUSANNo. 1170 K/Pid/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SILVESTER OLIN alias VESTER ;tempat lahir : Oetulu ;umur / tanggal lahir : 41 tahun / 21 Oktober 1967 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Desa Ainan, Kec.
    Miomafo Barat,Kabupaten Timor Tengah Utara ;agama : Katolik ;pekerjaan : Sekretaris Desa ;Terdakwa berada di luar tahanan :yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Kefamenanu karenadidakwa :Bahwa ia Terdakwa Silvester Olin alias Vester pada hari Minggu tanggal22 Juni 2008 sekira jam 16.00 WITA, atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Juni tahun 2008, bertempat di Desa Ainan, Kecamatan MiomafoBarat, Kabupaten Timor Tengah Utara, atau setidaktidaknya pada tempat lainmasih termasuk
    Perbuatan Terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa Silvester Olin alias Vester pada waktu dan tempattersebut di atas sebelum Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksikorban Anjelina Sasi, saksi korban pergi mengambil air di bak umum tetapi tidakmembayar retriobusi air PDAM sebagai pemeliharaan air minum sehinggaTerdakwa menegur saksi korban dan Terdakwa marah langsung mencekik leherdan mendorong serta menendang saksi akibatnya saksi koroban mengalami lukalecet pada leher
    Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.000,(seribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Kupang No. 37/Pid/2008/PTK,tanggal 2 Maret 2009 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Terdakwa ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Kefamanu, tanggal 11November 2008, No. 205/Pid.B/2008/PN.Kefa, yang dimintakan banding,sehingga berbunyi sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Silvester Olin alias Vester telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah
    Menyatakan Terdakwa Silvester Olin alias Vester telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan ;3.
Putus : 19-09-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2870 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 September 2019 — RAFAEL VESTER alias APE
182104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa RAFAELVESTER alias APE tersebut
    RAFAEL VESTER alias APE
    PUTUSANNomor 2870 K/Pid.Sus/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Terdakwa, telah memutus perkara Terdakwa :Nama : RAFAEL VESTER alias APE;Tempat Lahir : Sorong;Umur/Tanggal Lahir : 43 tahun/10 Mei 1975;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Paulus Moruk RT. 03 RW. 01Kelurahan Tenukik, Kecamatan KotaAtambua, Kabupaten Belu;Agama : Kristen;Pekerjaan : Wiraswasta
    Menyatakan Terdakwa RAFAEL VESTER alias APE bersalah melakukantindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana diaturdan diancam dalam Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dalamDakwaan Kesatu;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAFAEL VESTER alias APEdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan di Rutan dan denda sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan penjara;3.
    Menetapkan agar Terdakwa RAFAEL VESTER alias APE membayarbiaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 9/Pid.Sus/2019/PN. Atb tanggal 1 April 2019 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Halaman 2 dari 8 hal. Putusan Nomor 2870 K/Pid.Sus/20191.
    Menyatakan Terdakwa RAFAEL VESTER alias APE telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;3.
Register : 17-06-2013 — Putus : 05-07-2013 — Upload : 21-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 82/PID/2013/PT KPG
Tanggal 5 Juli 2013 — Pembanding/Terdakwa : KORNELIUS VESTER FELIX FERNANDEZ
Terbanding/Jaksa Penuntut : ASNAWI, SH
281
  • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Larantuka, Nomor : 28/PID.B/2013/PN.LTK, tanggal 07 Mei 2013, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; --------------------------------------------------------------------------
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KORNELIUS VESTER
    Pembanding/Terdakwa : KORNELIUS VESTER FELIX FERNANDEZ
    Terbanding/Jaksa Penuntut : ASNAWI, SH
Register : 05-04-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 27/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Pgp
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat:
Selly Vester Nurak
Tergugat:
PT. Anungrah Kreatif Mandiri
9518
  • Penggugat:
    Selly Vester Nurak
    Tergugat:
    PT. Anungrah Kreatif Mandiri
    Industrial pada Pengadilan NegeriPangkalpinang;Telah membaca Surat Gugatan tanggal 25 Maret 2021 yang dilampiriAnjuran Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Mediator HubunganIndustrial Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Tenaga KerjaPemerintah Kabupaten Belitung, yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang tanggal 05April 2021 dalam Register Nomor 27/Pdt.SusPHI/2021/PN Pgp, dalam perkaragugatan antara :SELLY VESTER
    perkara ini;Menimbang bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan Pengugatdan Tergugat masingmasing hadir Kuasa Hukumnya;Menimbang bahwa di persidangan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan secara lisan di persidangan bahwaPenggugat telah meninggal dunia, pada tanggal 31 Maret 2021;Menimbang bahwa selanjutnya Kuasa Hukum Penggugat pada persidanganpada hari Rabu tanggal 30 Juni 2021 telah menghadapkan Surat Kematian Nomor21/KEL.LSB/IV/2021 atas nama Selly Vester
    Nurak dan Surat Keterangan Ahli Warisdari Penggugat tanggal 16 April 2021 yang menerangkan bahwa Selly Vester Nurak(Penggugat Prinsipal) telah meninggal dunia pada tanggal 31 Maret 2021;Menimbang bahwa setelah membaca dan mencermati berkas perkara dansurat yang diajukan oleh Kuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat yangberkaitan dengan telah meninggalnya Penggugat Prinsipal tersebut, selanjutnyaMajelis Hakim mempertimbangkannya sebagai berikut :Halaman 2 dari 4 Putusan Nomor 27/Pdt.SusPHI/
    2021/PN PgpMenimbang bahwa Kuasa Hukum Penggugat telah melampirkan/menghadapkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 Februari 2021, yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Pangkalpinang di bawah Nomor189/SK/4/2021/PN Pgp., tanggal 1 April 2021, telah menunjukkan bahwa KuasaHukum Penggugat telah menerima kuasa dari Penggugat Prinsipal pada tanggal 2Februari 2021, selanjutnya sebagaimana Surat Kematian Nomor21/KEL.LSB/IV/2021 atas nama Selly Vester Nurak dan Surat Keterangan Ahli Warisdari Penggugat
    Nurak), oleh karenameninggalnya Penggugat Prinsipal (Selly Vester Nurak) sebelum didaftarkannyaperkara a quo;Menimbang bahwa oleh karena Surat Kuasa Khusus Kuasa HukumPenggugat telah berakhir sebelum proses persidangan dalam perkara a quo dimulai,Halaman 3 dari 4 Putusan Nomor 27/Pdt.SusPHI/2021/PN Pgpmaka telah menunjukkan adanya sesuatu halangan yang sah yang menyebabkankuasa tersebut berakhir, sehingga Surat Kuasa Khusus dan Gugatan dalam perkaraa quo harus dinyatakan gugur;Menimbang bahwa oleh
Register : 28-05-2021 — Putus : 24-08-2021 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN BAJAWA Nomor 32/Pid.B/2021/PN Bjw
Tanggal 24 Agustus 2021 — VESTER
2510
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SILVESTER SERE Alias VESTER tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap
    VESTER
Register : 15-01-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PN BAJAWA Nomor 1/Pid.Sus/2018/PN Bjw
Tanggal 14 Februari 2018 — Penuntut Umum:
Dicky Martin Saputra, SH
Terdakwa:
SILVESTER MENO Alias VESTER
5648
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa SILVESTER MENO Alias VESTER tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan oleh Orang tua secara terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sesuai dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena
    Penuntut Umum:
    Dicky Martin Saputra, SH
    Terdakwa:
    SILVESTER MENO Alias VESTER
    PUTUSANNomor1/Pid.Sus/2018/PN BjwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bajawa yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkaralT erdakwa:Nama lengkap : SILVESTER MENO Alias VESTER;Tempat lahir : Doka;Umur/tanggal lahir : 35 tahun / 12 Agustus 1982;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Doka, Desa Naruwolo ,Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar celana dalam warna biru kusam; 1 (satu) lembar celana jeans warna hitam; 1 (satu) lembar baju kaos oblong warna abuabu lengan pendekdengan tulisan dibagian depan tengah MARIO SILVER;Dikembalikan kepada Terdakwa SILVESTER MENO Alias VESTER;Dan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar celana dalam warna putih kusam; 1 (satu) lembar BH warna biru; 1 (satu) lembar celana pendek kain warna biru bis disamping Kiridan kanan dan tulisan adidas dibagian kanan
    pokoknya menyatakan memohon keringanan hukuman karenaTerdakwajujur dipersidangan mengakui dan menyesali perbuatannya, dan ataspermohonan tersebut Penuntut Umum yang menyatakan tetap pada Tuntutanpidananya, demikian pula Terdakwa melalui Penasihat hukumnya menyatakantetap pada Permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 3 dari 27 Putusan Nomor 1/Pid.Sus/2018/PN BjwBahwa ia Terdakwa SILVESTER MENO Alias VESTER
Register : 08-05-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 47/PID/2019/PT KPG
Tanggal 27 Mei 2019 — Pembanding/Terdakwa : RAFAEL VESTER Alias APE.
Terbanding/Penuntut Umum : LUCIA A. WUNGUBELEN, SH
6927
  • Pembanding/Terdakwa : RAFAEL VESTER Alias APE.
    Terbanding/Penuntut Umum : LUCIA A. WUNGUBELEN, SH
    Belu ;Agama > Katholik ;Pekerjaan : Wiraswasta ;Terdakwa Rafael Vester Alias Ape. ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 19 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 7 November2018 ;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 8 November 2018sampai dengan tanggal 17 Desember 2018 ;3. Penuntut Umum sejak tanggal 12 Desember 2018 sampai dengan tanggal 31Desember 2018 ;4.
    Kemudian saksi AGUS HARYADI dan saksiHalaman 4 dari 17 halaman Putusan Pidana Nomor 47/PID/2019/PT KPG.RONALDO KIDYAMA mendapatkan informasi dari saksi HERMANSYAHLUAN BERE Alias HERMAN bahwa dirinya membeli narkotika jenis shabudari Terdakwa RAFAEL VESTER Alias APE.
    Kemudian saksi AGUS HARYADI dan saksiRONALDO KIDYAMA mendapatkan informasi dari saksi HERMANSYAHLUAN BERE Alias HERMAN bahwa dirinya membeli narkotika jenis shabudari Terdakwa RAFAEL VESTER Alias APE.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAFAEL VESTER alias APEdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah agarTerdakwa tetap ditahan di Rutan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,(satu milyar rupiah) subsider 3 (tiga) bulan penjara ;3.
    Menetapkan agar Terdakwa RAFAEL VESTER alias APE membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penuntut Umum tersebutPengadilan Negeri Atambua telah memutuskan perkara pidana Nomor 9/Pid.Sus/2019 tanggal 01 April 2019 yang amarnya sebagai berikut :1.
Register : 02-10-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 10-04-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 222/Pid.Sus/2019/PN Kpg
Tanggal 13 Nopember 2019 — VESTER
5623
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Silvester Taneo Alias Vester telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anak Untuk Melakukan Persetubuhan Dengannya yang Dilakukan Berkali-Kali sebagai Perbuatan Lanjutan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    VESTER
Register : 22-01-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN ATAMBUA Nomor 8/Pid.Sus/2019/PN Atb
Tanggal 1 April 2019 — - RAHMAWAN FIRDAUS Alias DAUS.
11258
  • Rafael Vester alias Ape.6.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah);
    Rafael Vester alias Ape.4.
    Selanjutnya RAFAEL VESTER Alias APE dan HERMANSYAHLUAN BERE Alias HERMAN mengkonsumsi narkotika jenis shabutersebut sampai habis di rumah tempat tinggal HERMANSYAH LUANBERE Alias HERMAN;Bahwa kemudian pada tanggal 08 Oktober 2018 HERMANSYAH LUANBERE Alias HERMAN kembali memesan narkotika jenis shabu kepadaRAFAEL VESTER Alias APE sebanyak 0,5 (nol koma lima) gram denganharga sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah),selanjutnya saksi RAFAEL VESTER Alias APE kembali menghubungiTerdakwa
    AISYAH tersebutditeruskan oleh Terdakwa melalui sms kepada saksi RAFAEL VESTERAlias APE dan Terdakwa menyuruh saksi RAFAEL VESTER untukmentransfer uang sejumlah Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus riburupiah) ke rekening tersebut. Selanjutnya saksi RAFAEL VESTER AliasAPE mengirimkan uang sejumlah Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratusribu rupiah) dengan cara mentransfer menggunakan rekening milik istridari saksi RAFAEL VESTER Alias APE ke rekening yang telah disuruholeh Terdakwa.
    Berdasarkan informasi tersebut selanjutnyasaksi AGUS HARYADI dan saksi RONALDO KIDYAMA melakukanpencarian terhadap saksi RAFAEL VESTER Alias APE dan kemudianberhasil mendapati saksi RAFAEL VESTER Alias APE sedang berada diRumah Sakit Umum Atambua yang sedang menjaga ibunya yang sedangsakit, pada saat itu saksi AGUS HARYADI dan saksi RONALDOKIDYAMA langsung mengamankan saksi RAFAEL VESTER Alias APEdan membawa saksi RAFAEL VESTER Alias APE ke SPBU Motabuikuntuk dilakukan penggeledahan, selanjutnya
    Rafael Vester alias Ape.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000.
Register : 22-01-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN ATAMBUA Nomor 7/Pid.Sus/2019/PN Atb
Tanggal 1 April 2019 — Penuntut Umum:
LUCIA A. WUNGUBELEN, SH
Terdakwa:
HERMANSYAH LUAN BERE Alias HERMAN.
8037
  • Frederina Yane Seubelan dikembalikan kepada Frederina Yane Seubelan;

Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Rafael Vester Alias Ape;

5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu Rupiah);

Selanjutnya berselang dua minggu kemudian terdakwa menelepondan menanyakan kepada saksi RAFAEL VESTER Alias APE tentang Narkotikajenis Shabu karena terdakwa membutuhkan doping untuk membantu terdakwadalam aktifitas seharihari terdakwa, kKemudian saksi RAFAEL VESTER AliasAPE menjelaskan kepada terdakwa bahwa saksi RAFAEL VESTER Alias APEmengenal seseorang yang menjual narkotika dan saat itu terdakwa memesannarkotika jenis shabu sebanyak 0,5 (Setengah) gram, kemudian saksi RAFAELVESTER Alias APE mengatakan
(Satu juta lima ratus ribu rupiah); Bahwa pembelian yang kedua jumlah uang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu jutarupiah) dan ketiga jumlah uang sebesar Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah); Bahwa cara pemesanannya Hermansyah Luan Bere menyerahkan uangkepada Rafael Vester lalu Rafael Vester mentransfer uang tersebut ke RahmawanFirdaus alias Daus; Bahwa pada saat penangkapan kami hanya menemukan 1 buah pipet kacadan tidak ada alat alat lain yang digunakan oleh Rafael Vester dan HermansyahLuan Bere;
), selanjutnya saksibersama dengan saksi RONALDO KIDYAMA langsung mencari saksiRAFAEL VESTER dan mendapatinya di Rumah Sakit Umum Atambuasedang menjaga ibunya yang sedang sakit, sehingga kamipun langsungmengamankan saksi RAFAEL VESTER dan membawahnya ke SPBUMotabuik untuk digeledah dan kami mendapatkan didalam dompet milik saksiRAFAEL VESTER terdapat satu lembar uang pecahan Rp.100.000, (Serratusribu rupiah) yang dilipat dan didalam uang tersebut terdapat potongan pipetdan didalam pipet tersebut
Bahwa sebelumnya terdakwa sudah kenal dengan Rafael Vester alias Apenamun kami tidak ada hubungan keluarga; Bahwa terdakwa pernah menggunakan Narkotika jenis shabu bersamadengan Rafael Vester alias Ape; Bahwa terdakwa dengan terdakwa Rafael Vester pertama kali menggunakanNarkotika jenis shabu di lokasi Proyek pada bulan September 2018; Bahwa yang kedua juga menggunakan Narkotika jenis shabu bersama denganRafael Vester alias Ape; Bahwa awalnya terdakwa tidak tahu dari mana saksi Rafael mendapatkannarkotika
Frederina Yane Seubelandikembalikan kepada Frederina Yane Seubelan;Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Rafael Vester Alias Ape;6.
Register : 08-05-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 46/PID/2019/PT KPG
Tanggal 27 Mei 2019 — Pembanding/Terdakwa : RAHMAWAN FIRDAUS Alias DAUS.
Terbanding/Penuntut Umum : JHON MERDIOSMAN PURBA, SH
9424
  • Rp. 1.500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah) kepada saksi RAFAEL VESTER Alias APE.
    Setelahuang tersebut diterima oleh saksi RAFAEL VESTER Alias APE selanjutnyasaksi RAFAEL VESTER Alias APE menghubungi Terdakwa RAHMAWANFIRDAUS Alias DAUS dan memesan narkotika jenis shabu sebanyak 0,5 (nolkoma lima) gram. Selanjutnya atas pesanan narkotika jenis shabu dari saksiRAFAEL VESTER Alias APE tersebut kemudian Terdakwa meneruskanpesanan tersebut kepada Sdr. UDIN (DPO) dengan cara menghubungi Sdr.UDIN (DPO) melalui messenger Facebook atas nama ZAINUDIN RAJA dansaat itu Sdr.
    , (satu juta lima ratus ribu rupiah), selanjutnya saksiRAFAEL VESTER Alias APE kembali menghubungi Terdakwa untuk memesannarkotika jenis shabu sebanyak 0,5 (nol koma lima) gram dan saat itu saksiRAFAEL VESTER Alias APE meminta tambahan sedikit shabu kepadaTerdakwa.
    AISYAH tersebut diteruskanoleh Terdakwa melalui sms kepada saksi RAFAEL VESTER Alias APE danTerdakwa menyuruh saksi RAFAEL VESTER untuk mentransfer uang sejumlahRp. 1.800.000, (Satu juta delapan ratus ribu rupiah) ke rekening tersebut.Selanjutnya saksi RAFAEL VESTER Alias APE mengirimkan uang sejumlahRp. 1.800.000, (Satu juta delapan ratus ribu rupiah) dengan cara mentransfermenggunakan rekening milik istri dari saksi RAFAEL VESTER Alias APE kerekening yang telah disuruh oleh Terdakwa.
    Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya saksi AGUSHARYADI dan saksi RONALDO KIDYAMA melakukan pencarian terhadapsaksi RAFAEL VESTER Alias APE dan kemudian berhasil mendapati saksiRAFAEL VESTER Alias APE sedang berada di Rumah Sakit Umum Atambuayang sedang menjaga ibunya yang sedang sakit, pada saat itu saksi AGUSHARYADI dan saksi RONALDO KIDYAMA langsung mengamankan saksiRAFAEL VESTER Alias APE dan membawa saksi RAFAEL VESTER Alias APEke SPBU Motabuik untuk dilakukan penggeledahan, selanjutnya