Ditemukan 12 data
45 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
VASTEX PRIMA INDUSTRIES
VASTEX PRIMA INDUSTRIES, tempat kedudukan di Jalan RumahSakit Nomor 7, Mekar Mulya, Bandung, diwakili oleh ArumogamSubramaniam, selaku Direktur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.34536/PP/M.XV/16/2011, tanggal 24 Oktober 2011
Vastex Prima IndustriesNPWP: 01.118.556.8.441.000 yang diterima oleh PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) dengan Bukti PenerimaanSurat Pem:0037891441dec2007 tanggal 3 Desember 2007;.
Vastex Prima Industries, NPWP01.118.556.8441.000, beralamat di Jalan Rumah Sakit Nomor 7, MekarMulya, Bandung,adalah tidak benar dan telah cacat hukum serta telah nyatanyatabertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku.Halaman 13 dari 15 halaman.
44 — 16
VASTEX PRIMA INDUSTRIES;
Vastex Prima Industries denganKetua PUK SP TSK SPSI PT. Vastex Prima Industries denganditandatangani juga oleh saksisaksi diantaranya adalah Penggugat,dimana isinya antara lain adalah :e Kedua belah pihak setuju untuk pengakhiran hubungan kerjaterhadap 138 orang pekerja PT.
Vastex Prima industries(Tergugat) tempat bekerja Penggugat secara tetap ; 7. Bahwa benar selama bekerja di perusahaan Tergugat (PT. Vastex PrimaIndustries), Penggugat pernah diperbantukan di sister companydiantaranya PT. Nobel Industries dengan menerima honor selamadiperbantukan, sedangkan upah tetapnya dibayarkan oleh PT, VastexPrima Industries;8.
Vastex Prima Industries dan pihak pekerja Sdr.Sugianto Suwito dapat menyepakati Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) sejak akhir bulan Mei 2015;2. Agar pengusaha PT. Vastex Prima Industries membayarkan hakhakpekerja Sdr. Sugianto Suwito sebagai berikutSdr.
Vastex Prima Industries telah terjadi kesepakatanpemutusan hubungan kerja terhadap 138 orang pekerja PT.
Vastex PrimaIndsutries sebagaimana bukti P3 berupa Surat Pengangkatan sedangkanTergugat adalah perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatasdengan nama PT.Vastex Prima Industries yang beralamat di Jalan SoekarnoHatta No. 817 Kota Bandung dan terbukti PT. Vastex , PT.
40 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT VASTEX PRIMA INDUSTRIES tersebut;
PT VASTEX PRIMA INDUSTRIES VS SUGIANTO SUWITO
PUTUSANNomor 247 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT VASTEX PRIMA INDUSTRIES, diwakili oleh ArumugamSubramaniam, selaku Direktur, berkedudukan di JalanSoekarno Hatta Nomor 817, Kota Bandung;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;LawanSUGIANTO SUWITO, bertempat tinggal di JalanSukawarna Baru Nomor 19, Kota Bandung, dan sekarangbertempat
Agar pihak pengusaha PT Vastex Prima Industries dan pihak pekerja Sadr.Sugianto Suwito dapat menyepakati Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)sejak akhir bulan Mei 2015;2. Agar pengusaha PT Vastex Prima Industries membayarkan hakhakHalaman 3 dari 15 hal.Put.Nomor 247 K/Pdt.SusPHI/2016pekerja Sdr. Sugianto Suwito sebagai berikut:Sdr.
Agar pihak pengusaha PT Vastex Prima Industries dan pihak pekerja SdrSugianto Suwito memberikan jawaban atas Anjuran ini secara tertulispaling lambat 10 (sepuluh) hari setelah menerima anjuran ini dan apabilasetelah para pihak menolak atau tidak memberikan tanggapan, makapara pihak dapat melanjutkan ke Pengadilan Perselisihan HubunganIndustrial (PPHI), dan atas Anjuran tersebut kemudian Dinas TenagaKerja Pemerintah Kota Bandung menerbitkan Risalah MediasiPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Subramaniamdengan jabatan Direktur PT Vastex Prima Industries tanggal 26 November2015 menyatakan bahwa perusahaan Tergugat telah menghentikan seluruhkegiatan operasional sebagaimana butki T1 berupa Surat Pernyataan,Majelis Hakim mempertimbangkan dan berpendapat bahwa = suratpernyataan tersebut tidak berdasar hukum karena berdasarkan Pasal 142Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 juncto penjelasan huruf a, b, c dand butir (1) Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE14/PJ.9/1990 Tergugattidak terbukti atas penutupan
A.Subramaniam selaku Direktur PT Vastex Prima Industries hanyalahmenyatakan Managemen PT Vastex Prima Industries telah menghentikanseluruh kegiatan operasional perusahaan dan bukan menutup perusahaanyang mempunyai arti berbeda, dimana menhentikan kegiatan operasionalsifatnya sementara sedangkan penutupan bersifat untuk selamanya,sehingga tidak tepat dengan merujuk Pasal 142 Undang Undang Nomor 40Tahun 2007;Bahwa lagilagi Judex Facti telah salah menerapkan hukum dan lalaimemenuhi syaratsyarat yang
24 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
VASTEX PRIMA INDUSTRIES;
VASTEX PRIMA INDUSTRIES, tempat kedudukan di JalanRumah Sakit Nomor 7, Mekar Mulia, Rancasari, Bandung;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut23004/PP/M.V16/2010 tanggal 5 April 2010 yang telah berkekuatan hukumtetap, dalam perkaranya
Vastex Prima Industries(Termohon Peninjauan Kembali/semula Pemohon Banding), telahdiberitahukan secara patut kepada Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) dan dikirimkan kepada Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) oleh Pengadilan Pajak melalui surattanggal 19 April 2010 dan diterima Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) berdasarkan Tanda Terima Surat TPSTDirektorat Jenderal Pajak Nomor Registrasi 201004220391001tanggal 22 April 2010;2.
Vastex Prima Industries, NPWP :01.118.556.8441.000, alamat Jalan Rumah Sakit Nomor 7, MekarMulia, Rancasari, Bandung, sesuai perhitungan di atas;adalah tidak benar dan telah cacat hukum serta telah nyatanyatabertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Halaman 20 dari 22 halaman.
45 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUGIANTO SUWITO VS PT VASTEX PRIMA INDUSTRIES
Agar pihak pengusaha PT Vastex Prima Industries dan pihak pekerjaSdr. Sugianto Suwito dapat menyepakati Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) sejak akhir bulan Mei 2015;2. Agar pengusaha PT Vastex Prima Industries membayarkan hakhakpekerja Sdr. Sugianto Suwito sebagai berikut:Sdr.
Agar pihak pengusaha PT Vastex Prima Industries dan pihak pekerjaSdr.
Pasal 4 ayat 1 UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman yang berbunyi:Pengadilan mengadili menurut hukum dengan tidak membedabedakan orang;Yang kesemuanya dijelaskan sebagai berikut:Bahwa Majelis Hakim Agung dalam pertimbangan hukumnya tersebutdiatas telah secara khilaf dan keliru mempertimbangkan adanya:Perjanjian Bersama Pemutusan Hubungan Kerja tertanggal 15 Juli2014 antara PT Vastex Prima Industries dengan Ketua PUK SPTSKSPSI PT Vastex Prima Industries sebagai perwakilan 138
PrimaIndustries dengan Ketua PUK SPTSK SPSI PT Vastex PrimaIndustries sebagai perwakilan 138 pekerja (bukti P4), MajelisHakim juga akan menemukan adanya: Bukti P5:Surat tertanggal 27 Oktober 2014 perihal pengajuan pensiun; Bukti P7:Inter Office Memo Nomor 49/HRD/INTRN/XII/2014 tertanggal2 Desember 2014, perihal PHK tahap Il di PT Vastex PrimaIndustries (Dept.
Prima Industries dengan Ketua PUK SPTSKSPSI PT Vastex Prima Industries sebagai perwakilan 138pekerja (bukti P4) yang dibuat pada tanggal 15 Juli 2014tersebut;Majelis Hakim Agung dalam putusannya juga tidakmempertimbangkan adanya: Bukti P1:Surat Keputusan Pengangkatan Purchasing Manager tertanggal31 Mei 2005; Bukti P2:Surat Nomor 013/CSHO/VII/2009 tertanggal 30 Juni 2009,perihal pengangkatan; Bukti P3:Halaman 21 dari 27 hal.
11 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT VASTEX PRIMA INDUSTRIES
136 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
VASTEX PRIMA INDUSTRIES
VASTEX PRIMA INDUSTRIES, beralamat di JI. Rumah Sakit No. 7,Mekar Mulia, Rancasari, Bandung.Termohon Peninjauan Kembali, dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut.Membaca suratsurat yang bersangkutan.Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonan peninjauankembali terhadap putusan Pengadilan Pajak tanggal 05 April 2010 No.
Vastex Prima Industries,NPWP: 01.118.556.8441.000, alamat: Jl.
Vastex Prima Industries,NPWP : 01.118.556.8441.000, alamat: Jl.
149 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT VASTEX PRIMA INDUSTRIES, DKK
PT VASTEX PRIMA INDUSTRIES, yang diwakili olehDirekturnya Arumogam Subramanian, berkedudukan diJalan Soekarno Hatta, Nomor 817, Kota Bandung, dalamhal ini memberikan kuasa kepada Sumarlis, S.H., ManagerHRD & Legal pada PT Nobel Group, beralamat di JalanSoekarno Hatta, Nomor 817, Wisma Merak B/3, RT 004/006,Mekar Mulya, Panyileukan, Kota Bandung, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 7 Februari 2020:2.
40 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
VASTEX PRIMA INDUSTRIES
67 — 22
VASTEX PRIMA INDUSTRIES, CS.
25 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 1783/B/PK/PJK/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:PT VASTEX PRIMA INDUSTRIES, tempat kedudukan di Jalan RumahSakit, Nomor 7, Mekar Mulya, Bandung;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di Jalan JenderalGatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190, dalam hal ini memberikuasa kepada:1.
dibatalkan;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.43119/PP/M.XV/16/2013 tanggal 4 Februari 2013 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP1928/WPJ.09/BD.06/2011 tanggal 19 September 2011,tentang Keberatan Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2008 Nomor00516/207/08/441/10 tanggal 16 Juni 2010, atas nama PT Vastex
peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa dalam Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.43119/PP/M.XV/16/2013 tanggal diucapkan 4 Februari 2013 yang amarnyaMenyatakan Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding atas KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP1928/WPJ.09/BD.06/2011 tanggal 19September 2011, tentang Keberatan Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2008No.00516/207/08/441/10 tanggal 16 Juni 2010, atas nama PT Vastex
perundangundanganyang berlaku;Bahwa dengan demikian, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.43119/PP/M.XV/16/2013 diucapkan tanggal 4 Februari 2013 yangmenyatakan:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding atas Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP1928/WPJ.09/BD.06/2011 tanggal 19September 2011 tentang Keberatan Atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Desember2008 Nomor 00516/207/08/441/10 tanggal 16 Juni 2010, atas nama:PT Vastex
biaya perkara dalam peninjauan kembali ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009,UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak serta peraturanperundangundangan lain yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT VASTEX
41 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Vastex Prima Industries yang diperbantukan dan telahberakhir penugasannya maka secara otomatis hak dan kewajibannyamenjadi tanggung jawab PT. Vastex Prima Industries;Halaman 4 dari 29 hal. Put.
Vastex Prima Industries yang beralamat sama di Jalan Soekarno HattaNomor 817 Bandung yang merupakan entitas badan hukum yang berbedadengan PT. Nobel Industries, sesuai Akta Nomor 9 Notaris Hj. Tetty SurtiatiHidayat S.H. tanggal 20 Mei 2011;Bahwa ada perbedaan yang tegas perihal kekaryawanan diantara keduabadan hukum PT. Nobel Industries dan PT. Vastex Prima Industries, dimanasebagai pekerja di PI. Vastex Prima Industries, NIK (Nomor IndukKaryawan) Penggugat adalah 30000xx sedangkan di PT.
Vastex Prima Industries (bukti P4), kemudiandiangkat sebagai General Menager PT. Vastex Prima Industries danPT. Nobel Industries Bandung (Banjaran) sejak tanggal 1 Maret 2013(bukti T5), diperkuat keterangan Tergugat pada Surat Anjuransebagai General Manager Nobel Group (Nobel Bandung, NobelHalaman 15 dari 29 hal. Put. No. 246 K/Pdt.Sus.PHI/2016Banjaran dan Vastex) dan atau Sdr. Sugianto Suwito selain bekerja diPT. Vastex Prima Industries juga diperbantukan di PT. NobelIndustries dan PT.
Vastex Prima Industries (bukti T1 dan P9), danberdasarkan segenap pertimbangan tersebut diatas maka Majelismenilai oleh karena Penggugat terikat hubungan kerja dengan PT.Vastex Prima Industries tetapi dalam pelaksanaan tugas Penggugatbekerja di PT. Vastex Prima Industries dan PT.
Vastex Prima Industries adalahgroup perusahaan yang mempunyai Badan Hukum yang berbeda, Penggugatadalah karyawan PT. Vastex Prima Industries dan bekerja sejak tanggal 1Januari 1982 sampai dengan tanggal 31 Desember 2014, dengan upah terakhirsebesar Rp11.237.365,00 dan penempatan Penggugat di PT.