Ditemukan 5 data
17 — 0
Menyatakan Terdakwa Helmi Vinatra Alias Hel Bin Syafrinal tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer Penuntut Umum tersebut ;3.
Menyatakan Terdakwa Helmi Vinatra Alias Hel Bin Syafrinal tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum ;4.
Helmi Vinatra Alias Hel Bin Syafrinal
Destia Dwi Purnomo, SH
Terdakwa:
HELMI VINATRA BIN SYAFRINAL
30 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HELMI VINATRA
Penuntut Umum:
Destia Dwi Purnomo, SH
Terdakwa:
HELMI VINATRA BIN SYAFRINAL
6 — 6
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di muka sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat(Helmi Vinatra A.Md Kep) Terhadap Penggugat (Desandriany binti Y. Lenin M);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp986.000,00 (sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
Zaldi Akri, SH
Terdakwa:
1.JON PRICE Als ICE Bin BAHAR
2.TEDDY ANDAR PRADAYOGA Bin THAMRIN
39 — 5
Teddy Andar Pradayoga Bin Thamrin dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah bong alat penghisap shabu tetap dilampirkan dalam berkas perkara untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Helmi Vinatra Bin Syafrinal
NOLY WIYAYA, SH., MH
Terdakwa:
RULI HELMI Alias RULI Bin DUL HIJAH
126 — 25
Biru merk Haduto,
- 1 (satu) buah timbangan Digital warna Biru merk Pronto Digital Kitchen Scale,
- 2 (dua) buah timbangan Digital warna Hitam,
- 1 (satu) buah Handphone warna Silver merk Iphone 6 beserta kartu Simpati dengan Nomor 082287322008,
- 1 (satu) buah alat Isap sabu (bong)
Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum di pergunakan dalam berkas perkara Terdakwa Helmi Vinatra