Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN BATAM Nomor 299/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 11 Maret 2019 — Pemohon:
VIQHY RAHMATAN ISAHD
209
  • Syamsul Bahri Isa;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Perubahan/Perbaikan Nama Ayah Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 3766/JS/1989 kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam;
  • Memerintahkan kepada Pegawai kantor Catatan Sipil Kota Batam untuk memperbaiki Nama Ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3766/JS/1989 tersebut dengan cara membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : : 3766/JS/1989 atas nama Viqhy
    Pemohon:
    VIQHY RAHMATAN ISAHD
    Bahwa Identitas diri Pemohon yang tertera di dokumen Kartu Keluarga(KK) No :2171101302170007, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 17052017,tertulis VIQHY RAHMATAN ISAHD, Lahir di JAKARTA pada tanggal 08021989, dari Ayah SYAMSUL BAHRI dan Ibu DJUHARIAH, berdasarkanKUTIPAN AKTE KELAHIRAN Nomor : 3766/JS/1989, yang dikeluarkan olehKepala Kantor Catatan Sipil Jakarta Selatan, pada tanggal 24 Juni 1991;3.
    sesuai serta telah pula diberiMaterai secukupnya, sehingga Surat bukti tersebut cukup beralasan hukum untukditerima sebagai Surat bukti yang sah ;Menimbang, bahwa selain mengajukan Suratsurat bukti, Pemohondipersidangan telah pula mengajukan 2 (dua) orang Saksi di bawah sumpah yangmemberikan keterangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :i.Nurhayati ;Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ;Bahwa setahu saksi, identitas diri Pemohon yang tertera pada dokumen padaKartu Tanda Penduduk bernama Viqhy
    Ayi Samsul Bahri ;Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ;Bahwa setahu saksi, identitas diri Pemohon yang tertera pada dokumen padaKartu Tanda Penduduk bernama Viqhy Rahmatan Isahd, Lahir di Jakarta padatanggal 08021989, dari Ayah Syamsul Bahri dan Ibu Djuhariah Bahwa setahu Saksi, Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki penulisannama ayah pemohon pada akte kelahiran pemohon dari semula Syamsul Bahrimenjadi Syamsul Bahri Isa Bahwa setahu Saksi, Pemohon tidak memiliki maksud lain yang terselubungyang
    mempertimbangkan pokokPermohonan Pemohon sebagaimana diuraikan di bawah ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Permohonan Pemohon danketerangan Saksisaksi serta dihubungkan dengan Suratsurat Bukti yang satusama lain telah saling bersesuaian, diperoleh faktafakta sebagai berikut : Bahwa ternyata pemohon adalah warga Kartu Tanda Penduduk (KTP)Republik Indonesia dengan Nomor: 2171100802899003, yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal, 07082012 tertera bernama Viqhy
    Memerintahkan kepada Pegawai kantor Catatan Sipil Kota Batam untukmemperbaiki Nama Ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran PemohonNomor: 3766/JS/1989 tersebut dengan cara membuat catatan pinggir padaKutipan Akta Kelahiran Nomor : : 3766/JS/1989 atas nama Viqhy RahmatanIsahd dan dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga NegaraIndonesia dalam tahun yang sedang berjalan dan sekaligus dapat menerbitkanperbaikan Kutipan Akta Kelahiran yang dimaksud ;6.