Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-11-2013 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 04-03-2014
Putusan PN BANGKALAN Nomor 282/Pid.B/2013/PN.Bkl
Tanggal 6 Februari 2014 — MOH.HAFID VIROIS (Terdakwa)
164116
  • ;--------------------------------------------------------------------------- 1 ( satu ) potong tongkat warna hitam dengan panjang kurang lebih 1 meter ;----------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan ; ---------------------------------------------------- 1 ( satu ) buah baju kaos lengan panjang warna kuning ;--------------- 1 (satu) buah celana panjang warna hitam ; ------------------------------Dikembalikan kepada terdakwa Mohammad Hafid Virois
    MOH.HAFID VIROIS (Terdakwa)
    PUTUSANNo. 282/Pid.B/2013/PN.BkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkalan yang mengadili perkaraperkarapidana biasa pada peradilan tingkat pertama yang bersidang dengan MajelisHakim di gedung yang telah ditentukan untuk itu di Jalan SoekarnoHatta No.4 Bangkalan, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakWa % =~ nnn nnnNama lengkap : MOH.HAFID VIROIS ;Tempat lahir : Bangkalan ;c0000+Umur/tanggallahir : 20 tahun/ 18 Agustus 1985 ;Jenis kelamin LAG
    tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ; Telah memperhatikan barang bukti ;Telah mendengar tuntutan dari Penuntut Umum yang padapokoknya berpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti melakukan tindakpidana sebagaimana termuat di dalam dakwaan Primair dan oleh karena itumenuntut halhal yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa MOHAMMAD HAVID VIROIS
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 ( satu ) buah arit terbuat dari besi kondisi berkarat denganpegangan warna kuning terbuat dari kayu yang terdapat bercakGaralhnya j nnn n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nen cence nnn enn cen nnennese 1 (satu ) potong tongkat warna hitam dengan panjang kuranglebih 1 meter 5 222222 nen nn nen ne n=Dirampas untuk dimusnahkan ; e 1 (satu ) buah baju kaos lengan panjang warna kuning ;e 1 (satu) buah celana panjang warna hitam ; Dikembalikan kepada terdakwa Mohammad Hafid Virois
    Pembelaan terpaksa ; Menimbang, bahwa pembelaan Terdakwa tersebut Penuntut Umummengajukan replik secara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutannya, demikian juga Terdakwa menyatakan tetap padaPEMbelAANN Ya. jsesee nesses nese neem eee nnnssenenenennMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan dengandidakwa sebagai berikut :DAKWAANPrimair :weno nnn ne nen nn nn nn nee Bahwaia terdakwa Mohammad Hafid Virois pada hari Sabtu tanggal 28September 2013 sekira 14.00 Wib atau setidak tidaknya
    Korban meninggal dunia akibat pendarahan yang disebabkan robeknya paru sebelah kiriakibat persentuhan dengan benda tajm.Perbuatan terdakwa tersebut melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidanaPasal 338 KUHP.Subsidair :Bahwa ia terdakwa Mohammad Hafid Virois pada hari Sabtu tanggal 28 September 2013sekira 14.00 Wib atau setidak tidaknya pada waktu itu dalam bulan September 2013,bertempat di barat sungai di Dusun Labak Barat Desa Arosbaya Kecamatan ArosbayaKabupaten Bangkalan atau setidak