Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2018 — Putus : 15-02-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 229/Pid.B/2018/PN Bit
Tanggal 15 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
2.NATALIA J P RUNKAT,.SH
Terdakwa:
MEI NOVILINA TAMPA'I
10072
  • 4 (empat) lembar pas Poto;
  • 1 (satu) lembar surat pengakuan nikah yang ditandatangani oleh Pemerintah Kelurahan Manembo-nembo Tengah, tertanggal 20 Januari 2016;
  • 1 (satu) lembar surat keterangan belum pernah menikah nomor: 04/SK.BM/05.1003/I/2016, tanggal 18 Januari 2016 yang dikeluarkan oleh pemerintah Kelurahan Manembo-nembo atas;
  • 3 (tiga) lembar Surat penyelesaian urusan rumah tangga secara adat Pamona Poso antara Mei Tampai dan Vischal Tasiabe
    , tertanggal 23 Desember 2015;
  • 1 (satu) lembar putusan No. 168/PDT.G/2017/PN Bit, perkara antara Vischal Tasiabe sebagai Penggugat melawan Mei Tamapi sebagai tergugat.
    Februari 2010.6. 4 (empat) lembar pas Poto;7.1 (satu) lembar surat pengakuan nikah yang ditandatangani olehPemerintah Kelurahan Manembonembo Tengah, tertanggal 20 Januari2016;Halaman 2 dari 34 Putusan Nomor 229/Pid.B/2018/PN Bit8.1 (satu) lembar surat keterangan belum pernah menikah nomor:04/SK.BM/05.1003/I/2016, tanggal 18 Januari 2016 yang dikeluarkanoleh pemerintah Kelurahan Manembonembo atas;9. 3 (tiga) lembar Surat penyelesaian urusan rumah tangga secara adatPamona Poso antara Mei Tampai dan Vischal
    Bahwa saksi mengetahui bahwa terdakwa sudah bercerai secara adatdengan saksi Vischal Tasiabe.
    pernah kena penyakit kelamin;Halaman 26 dari 34 Putusan Nomor 229/Pid.B/2018/PN BitBahwa permasalahan terdakwa dan Vischal pernah didamaikan olehDewan adat tetapi Vichsal mengatakan dia akan mengurus cerainamun hal tersebut tidak pernah dilakukan; dan akhirnya terdakwamencoba mengurus namun gagal karena terdakwa tidak memiliki aktanikah;Bahwa antara terdakwa dan Vischal sudah bercerai secara adat padabulan Desember 2015 dan februari 2016 terdakwa menikah denganRommi Maikel Sanda dan saya Putus cerai
    Maikel Sanda terdakwa pernahmenikah dengan Vischal Tasiabe pada tahun 2010 dan dari pernikahantersebut dikaruniai Seorang anak;Bahwa hubungan terdakwa dan Vischal Tasiabe mulai memburuk padatahun 2014 dimana Vischal Tasiabe dicurigai sudah berselingkuh dankemudian pada tahun 2015 bulan desember ada sidang adat di Tentenayang akhirnya memutuskan perkawinan terdakwa dengan Vischal Tasiabe;Bahwa setelah putusan sidang adat tersebut pada bulan februari 2016terdakwa menikah dengan Rommy Maikel Sanda;
    Bahwa setelah pernikahan tersebut Vischal Tasiabe mengajukan keberatanatas perbuatan terdakwa karena terdakwa masih berstatus istri dari VischalTasiabe;Bahwa Vischal Tasiabe lalu mengurus perceraiannya di pengadilan negeriBitung dan akhirnya pernikahan terdakwa dengan Vischal Tasiabe berakhir;Halaman 28 dari 34 Putusan Nomor 229/Pid.B/2018/PN Bit Bahwa Vischal Tasiabe lalu melaporkan perbuatan terdakwa kepihakkepolisian atas perbuatan terdakwa yang menikah dengan lelaki lainsebelum ada perceraian