Ditemukan 1 data
ENDANG PURWANINGSIH
68 — 20
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Menetapkan dan memberikan izin kepada pemohon yaitu Nyonya ENDANG PURWANINGSIH Selaku orang tua dan wali dari anaknya SAMUEL RIVAN RESWARA untuk melakukan perbuatan Hukum menjual,menandatangani, mengalihkan, sebidang tanah hak Guna Bangunan Nomor 485 Desa Purbayan, Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo atas nama bersama ENDANG PURWANINGSIH, FX ENDRA VISTANA, BERNARDUS ARDITA WIDYAWAN dan