Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 53/Pdt.P/2021/PN Arm
Tanggal 16 Maret 2021 — Pemohon:
Vitalya Oktafianty Takaredas
2912
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk mengajukan pembetulan terhadap kesalahan tulis redaksional dalam Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atas nama Pemohon dari semula tertulis Vitalya Oktafianty Takaredas menjadi Vitalya Oktavianty Takaredas;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus
    Pemohon:
    Vitalya Oktafianty Takaredas
    tersebut;Setelan membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelan memeriksa bukti Surat yang diajukan di persidangan,Setelan mendengar keterangan SaksiSaksi di persidangan;Tentang Duduk PerkaraMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan permohonan tertanggal 2Maret 2021 dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Airmadidi pada tanggal4 Maret 2021 dibawah register permohonan Nomor 53/Padt.P/2021/PN Arm yang padapokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut:1.Bahwa Pemohon VITALYA
    OKTAFIANTYTAKAREDAS tertanggal 13 April 1999, diberi tanda bukti P1;ljiazah Sekolah Dasar atas nama VITALYA OKTAVIANTY TAKAREDAStanggal 17 Juni 2010, diberi tanda bukti P2;ljazah Sekolah Menengah Pertama atas nama VITALYA OKTAVIANTYTAKAREDAS tanggal 1 Juni 2013, diberi tanda bukti P3;ljazah Sekolah Menengah Atas atas nama VITALYA OKTAVIANTYTAKAREDAS tanggal 7 Mei 2016, diberi tanda bukti P4;Kartu Tanda Penduduk NIK 7106066910980002 atas nama VITALYAOKTAFIANTY TAKAREDAS, diberi tanda bukti P5;Bukti
    Oktafianty Takaredas, sementarapada ijazahijazan Pemohon tercantum nama Pemohon yaitu Vitalya OktaviantyTakaredas.
    Dalam Kutipan Akta Kelahiran Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduktercantum nama Pemohon yaitu Vitalya Oktafianty Takaredas;b.
    Memberikan jin kepada Pemohon untuk mengajukan pembetulan terhadapkesalahan tulis redaksional dalam Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KartuTanda Penduduk atas nama Pemohon dari semula tertulis Vitalya OktafiantyTakaredas menjadi Vitalya Oktavianty Takaredas,3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 oleh Stipani,S.H.
Register : 29-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN TEBO Nomor 28/Pdt.P/2019/PN Mrt
Tanggal 4 Desember 2019 — Pemohon:
Cinta Sembiring
178
  • Pemohon tersebut
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama, tahun lahir, dan nama ibu kandung anak pemohon pada akta kelahiran anak pemohon yaitu akta kelahiran nomor: 22090/2002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan, Tenaga Kerja, dan Sosial Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 29 Agustus 2002, nama semula tertulis Ledy Aprilia Sembiring menjadi Ledi Aprillia Pelawi, tanggal lahir semula tertulis 15 April 1996 menjadi 15 April 1997, nama ibu kandung semula tertulis Ratnawati Vitalya
    wanita yang bernamaRatna Br Bukit berdasarkan akta nikah No. 1509KW081120190003;Bahwa terdapat kesalahan penulisan Nama, Tahun Lahir, dan Nama IbuKandung pada akta pemohon yaitu akta kelahiran nomor: 22090/2002 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan, Tenaga Kerja, dan SosialKabupaten Deli Serdang pada tanggal 29 Agustus 2002, nama tertulis LedyAprilia Sembiring yang sebenarnya Ledi Aprillia Pelawi, tanggal lahir tertulis15 April 1996 yang sebenarnya 15 April 1997, nama ibu kandung tertulisRatnawati Vitalya
    mengetahul mengapa dihadirkan sebagai saksi dalamperkara ini yaitu sehubungan dengan Pemohon mengajukan permohonanperbaikan kesalahan dalam akta kelahiran anak pemohon yang beranaLedy Aprilia Sembiring tersebut;Bahwa sepengetahuan saksi kesalahan dalam akta kelahiran tersebutadalah kesalahan nama anak Pemohon, tertulis Ledy Aprilia Sembiring,yang sebenarnya adalah Ledi Aprillia Pelawi, tanggal lahir tertulis 15 April1996, yang sebenarnya 15 April 1997, dan nama orangtua (ibu) tertulisRatnawati Vitalya
    Mesa Sembiring dan Ledy Aprilia Sembiring; Bahwa benar maksud dan tujuan Pemohon mengajukan Permohonannyaadalah untuk memperbaiki kesalahan dalam akte kelahiran anak Pemohonatas nama Ledy Aprilia Sembiring; Bahwa benar terdapat kesalahan dalam akta kelahiran anak Pemohontersebut, yaitu kesalahan nama anak Pemohon, tertulis Ledy ApriliaSembiring, yang sebenarnya adalah Ledi Aprillia Pelawi, tanggal lahir tertulis15 April 1996, yang sebenarnya 15 April 1997, dan nama orangtua (ibu)tertulis Ratnawati Vitalya
    melainkan melalui penetapanPengadilan;Menimbang, bahwa selanjutnya apabila faktafakta tersebut diatasdihubungkan dengan ketentuan UndangUndang RI Nomor 23 tahun 2006 danUndang Undang Nomor 4 Tahun 1961, maka dapat disimpulkan bahwapermohonan perbaikan tahun lahir pada Akta Kelahiran anak Pemohon tersebutadalah untuk kepentingan dari anak Pemohon, dan perbaikan nama anakPemohon semula tercantum Ledy Aprilia Sembiring diganti/ditetapbkan menjadiLedi Aprillia Pelawi, serta nama orangtuan (ibu) Ratnawati Vitalya
Register : 15-05-2017 — Putus : 04-10-2017 — Upload : 18-03-2019
Putusan PA SANGATTA Nomor 0198/Pdt.G/2017/PA.Sgta
Tanggal 4 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • Penggugatkemudian menemukan di media sosial Facebook Tergugat terdapat fotofoto Tergugat dengan wanita lain dan anak anak, dan setelah di carinomor kontak wanita tersebut yang bernama Nuni Vitalya Putri, sertasetelah di hubungi Penggugat, diketahui dan diakui oleh wanita itukemudian bahwa wanita bernama Nuni Vitalya Putri tersebut adalah istridari Tergugat, padahal Tergugat mengaku masih bujang disaat menikahiPenggugat.Hal 2 dari 14 Put.
    No 0198/Pdt.G/2017/PA.SgtaPenggugat merasa dibohongi Tergugat yang bahkan saat di tanyakanmasalah dimana dia sebenarnya telah menikah tapi mengaku masihbujang kepada Penggugat, Tergugat berusaha menghindari dan tidakmau mengakui pada awal nya, barulah di kemudian hari Tergugat maumengakui kebenaran bahwa dia telah berbohong dan bahwa sebenarnyasebelum menikahi Penggugat, Tergugat telah menikah dengan wanitabernama Nuni Vitalya Putri, bahkan sudah memiliki 5 orang anak.Bahwa puncak perselisihan dan