Ditemukan 770 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2013 — Putus : 23-01-2013 — Upload : 16-04-2013
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 09/Pdt.P/2013/PN.Prob
Tanggal 23 Januari 2013 — VIVA HANDAYANI
202
  • Menyatakan bahwa di Malang pada tanggal 29 September 1966 telah lahir VIVA HANDAYANI anak Perempuan kelahiran ke - 5 (lima) dari suami isteri bernama ACHMAD BINTORO dan DOLIFAH;3.
    VIVA HANDAYANI
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Probolinggo yang memeriksa perkara perdata dalamperadilan tingkat pertama memberikan penetapan sebagaimana tersebutdibawah ini terhadap permohonan yang diajukan oleh :VIVA HANDAYANI, Perempuan, Tempat/Tanggal Lahir : Malang / 29September 1966, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, bertempattinggal di Jalan TGP Gang Bima No. 13, RT.008 RW.007,Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo,disebut PEMOHON ;Pengadilan Negeri
Register : 04-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 10/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 2 Februari 2021 — Pemohon:
VIVA ASIAH
5217
  • Pemohon:
    VIVA ASIAH
Register : 05-11-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 558/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 7 Desember 2021 — Pemohon:
Viva Nurhanifah
204107
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan sah penambahan nama Pemohon semula Viva Nurhanifah menjadi Viva Nurhanifah Turner ;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara setelah ditunjukkan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / menambah nama Pemohon dari yang semula tertulis dan terbaca Viva Nurhanifah
    menjadi Viva Nurhanifah Turner pada Kartu Tanda Penduduk No. 3172034905750003 dan Kartu Keluarga No. 3172031804160003 ;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;

    Pemohon:
    Viva Nurhanifah
    PENETAPANNomor : 558/Pdt.P/2021/PN.Jkt.Utr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa perkaraperkara perdatapermohonan telah mengambil penetapan sebagai berikut dalam perkara permohonanyang diajukan oleh :VIVA NURHANIFAH, Lahir di Jakarta, 09051975, Perempuan, beralamat KTP JalanSindang Lorong M, No. 299, Rt.012 Rw.009, Kel.Koja, Kec.Koja,Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, dalam hal ini memberi kuasakepada Fariz Rifando,S.H., M.H.Li., CTL.
    Bahwa Pemohon adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan pemegangNomor Induk Kependudukan 3172034905750003 atas nama Viva Nurhanifah ;3. Bahwa Pemohon adalah Kepala Keluarga berdasarkan Kartu Keluarga No.3172031804160003 atas nama Viva Nurhanifah ;Halaman 1 dari 7 Halaman Penetapan Nomor : 558/Pdt.P/2021/PN. Jkt.
    Bukti P1 : Foto copy Kartu Tanda Penduduk Provinsi DKI Jakarta, NIK :3172034905750003, atas nama Viva Nurhanifah ;Z. Bukti P 2 : Foto copy Kartu Keluarga No. 3172031804160003, tertanggal18 April 2016, atas nama Kepala Keluarga Viva Nurhanifah ;3. BuktiP3 : Foto copy Kutipan Akta Kelahiran, No.5700/B/P/JU/1983,tanggal 27 November 1983, atas nama Viva Nurhanifah ;A.
    (Bukti : P 1, P 2, P 3, P 4, dan P 7), tetapi dariketerangan saksisaksi pada pokoknya nama Pemohon tersebut setelah menikahberkeinginan menambahkan namanya dari nama suaminya Wayne StephenTurner warganegara Australia, yang juga atas persetujuan dari Suaminya,sehingga menjadi Viva Nurhanifah Turner, untuk kKeperluan pembuatan Paspor ;=> Bahwa benar, Pemohon (Viva Nurhanifah) bersama suaminya bertempat tinggaldi Jalan Sindang Lorong M, No. 299, Rt.012 Rw.009, Kel.Koja, Kec.Koja, KotaJakarta Utara ;
    Menyatakan sah penambahan nama Pemohon semula Viva Nurhanifah menjadiViva Nurhanifah Turner ;3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota JakartaUtara setelah ditunjukkan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yangdiperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / menambah namaPemohon dari yang semula tertulis dan terbaca Viva Nurhanifah menjadi VivaNurhanifah Turner pada Kartu Tanda Penduduk No. 3172034905750003 danKartu Keluarga No. 3172031804160003 ;4.
Register : 27-04-2011 — Putus : 19-06-2012 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 282/PDT.G/2011/PN.JKT.TIM
Tanggal 19 Juni 2012 —
12241
  • VIVA HANDAYANI VSHARDJONO
    saksi tidak pernah melihat dokumen Viva Handayani sebagaianak!
    Handayani karena Viva Handayaniadalah anak kandung saksBahwa ayah kandung Viva Handayani bemama Tatang ;Bahwa Viva Handayani lahir di Petojo Jakarta dengan ditolong olehdukun beranak, Tahun 1965, tanggal dan bulannya saksi lupa, akantetapi 4 (empat) hari sesudah kelahiran Viva Handayani meletusperistiwa G.30.S/PKkBahwa dalam perkawinannya dengan Tatang, saksi dikaruniai 5 (lima)Orang anak, dan Viva Handayani adalah anak carolBahwa anakanak saksi adalah Yusuf, Dini, Dedi, Viva dan TubagusBoy;Bahwa
    sudah lamaberpisah dengan Viva Handayani;Bahwa ketika Viva Handayani menikah tidak mengundang saksi, dansaksi hanya mendengar dari Mak OnBahwa ketika mengambil Viva handayani, tempat tinggal Harjono danEngelina berada di Jalan Kattint JakartaBahwa Viva handayani dibawa oleh Harjono karena diminta olehHarjono, dan ketika itu Mak Oni juga memberikan dengan ikhlas ;Bahwa alasan Harjono mengambil Viva Handayani karena tidakmempunyai anak, akan tetapi setelah mengambil Viva Handayani tetaptidak mempunyai
    Handayani ;Bahwa pada waktu Viva Handayani menikah, saksi tidak mengetahui,dan saksi baru mengetahui Viva Handayani telah menikah setelahmempunyai anak;Hal 53 dari 76 hal.
    Viva Handayani, dan 2.
Register : 01-10-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 429/Pdt.P/2019/PN Jbg
Tanggal 17 Oktober 2019 — Pemohon:
RIMA MUSTIA VIVA
244
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa nama RIMA MUSTIA VIVA sebagaimana dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dan nama RIMA MUSTIYA VIVA sebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon serta nama RIMA MUSTIAVIVA sebagaimana dalam Ijazah S- 1 Pemohon adalah tiga
    Pemohon:
    RIMA MUSTIA VIVA
    Bahwa nama PEMOHON memiliki 3 (tiga) nama yang berbeda dalamdokumen yang dimiliki yaitu: RIMAMUSTIYA VIVA; RIMAMUSTIA VIVA; RIMAMUSTIAVIVA;7. Bahwa berdasarkan Surat Keterangan Nomor 474/895/415.73.02/2019yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sumberjo tertanggal 29 September2019 atas nama pemohon menerangkan nama RIMA MUSTIYA VIVA, RIMAMUSTIA VIVA dan RIMA MUSTIAVIVA merupakan satu orang yang samayaitu milik Pemohon;8.
    Menetapkan bahwa nama sebagai berikut: RIMAMUSTIYA VIVA; RIMAMUSTIA VIVA; RIMAMUSTIAVIVA;adalah merupakan nama dari 1 (satu) orang yang sama yaitu milikPEMOHON;3.
    , RIMA MUSTIA VIVA dan RIMA MUSTIAVIVA yang menikahdengan EDI ANANG dan dari pernikahan tersebut telah dikaruniai 3 (tiga) oranganak ;Menimbang bahwa selanjutnya dari bukti P 3 menerangkan bahwa EDIANANG dan RIMA MUSTIA VIVA. telah menikah secara sah pada tanggal 3Februari 2005 dan telah tercatat di KUA Kecamatan Wonosalam ;Menimbang, bahwa selanjutnya dari bukti P 4 dan P 5, menerangkanbahwa Pemohon yang bernama RIMA MUSTIYA VIVA lahir di Jombang padatanggal 2 Februari 1986, anak dari suami istri
    RIMA MUSTIA VIVA dan RIMAMUSTIYA VIVA serta RIMA MUSTIAVIVA adalah tiga nama satu orang yangsama yaitu Pemohon dalam perkara ini,sehingga petitum kedua patut untukdikabulkan, namun demikian terhadap redaksi kalimat dalam petitum ini Hakimakan memperbaiki untuk menunjuk dokumen mana yang menggunakan namaRIMA MUSTIA VIVA dan dokumen mana yang menggunakan nama RIMAMUSTIYA VIVA serta dokumen mana yang menggunakan nama RIMAMUSTIAVIVA ;Menimbang, bahwa dengan demikian Permohonan Pemohon adalahcukup beralasan
    Menetapkan bahwa nama RIMA MUSTIA VIVA sebagaimana dalamKartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Kelahirananak Pemohon dan nama RIMA MUSTIYA VIVA sebagaimana dalamKutipan Akta Nikah dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon serta namaRIMA MUSTIAVIVA sebagaimana dalam Ijazah S 1 Pemohon adalahtiga nama satu orang yang sama yaitu Pemohon ;3.
Putus : 26-08-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1999 K/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — REZEKI HARTIONO VS VIVA HANDAYANI
4218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • REZEKI HARTIONO VS VIVA HANDAYANI
    Tentang bantahan kabur;Menimbang, bahwa Pemohon Intervensi Viva Handayani dalampermohonannya memohon agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkenanmenerima permohonan ini dan memohon' kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Primair:1. Menerima dan mengabulkan gugatan intervensi dari PenggugatIntervensi secara keseluruhan;2. Menyatakan menerima Penggugat Intervensi sebagai pihak dalamPerkara Perdata yang terdaftar dengan Register Nomor 173/Pdt.G/ 2015/PNJkt.Sel;o.
    Menghukum Tergugat Intervensi dan Tergugat Intervensi II untukmembayar biayabiaya yang timbul akibat perkara ini;Subsidair:Ex aequo et bono, apabila Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berpendapat lainmohon putusan yang adil berdasarkan hukum;Bahwa terhadap permohonan intervensi tersebut telah dikabulkan olehPengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Putusan Sela Intervensi Nomor173/Pdt.G/2015/PN Jkt.Sel, tanggal 18 November 2015, yang amarnya sebagaiberikut:1.Mengabulkan permohonan pembantah intervensi (Viva
    baikyang berwujud (dimana berada tidak disebut) maupun tidak berwujud danmemenuhi dan membatalkan segala perjanjian; Bahwa Akta Nomor 1 dan Akta Nomor 2 telah dibatalkan makaPembantah/Terbantah Intervensi tidak lagi ada kuasa untuk mengurusharta RM Hardjono Tjondronegoro, sedangkan Pembantah Intervensiberdasarkan Putusan Nomor 403/Pdt.G/2013/PN Jkt.Tim, tanggal 3Februari 2015 telah dinyatakan bahwa Pembantah Intervensi bukan ahliwaris RM Hardjono Tjondronegoro karena berdasarkan hasil test DNAbahwa Viva
    bantahanintervensi dengan menambahkan amar dalam pokok perkara menyatakanPembantah adalah Pembantah yang tidak benar Pembantah dalamIntervensi merupakan adalah Pembantah yang tidak benar, sehinggabantahan Pembantah dan Pembantah Intervensi harus ditolak seluruhnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusanJudex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi REZEKI HARTIONO dan Pemohon Kasasi II VIVA
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi REZEKI HARTIONOdan Pemohon Kasasi II VIVA HANDAYANI tersebut:2.
Register : 14-12-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PN TAKENGON Nomor 67/Pdt.P/2023/PN Tkn
Tanggal 21 Desember 2023 — Pemohon:
Viva Sandra Zultikano
390
  • Pemohon:
    Viva Sandra Zultikano
Putus : 26-01-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 K/Pid/2021
Tanggal 26 Januari 2021 — VIVA KUMALA INDAH DEWI SITI P
14161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VIVA KUMALA INDAH DEWI SITI P
    PUTUSANNomor 21 K/Pid/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gresik, telah memutus perkaraTerdakwa:Nama : VIVA KUMALA INDAH DEWI SITI P;Tempat Lahir : Gresik;Umur/Tanggal Lahir : 32 tahun / 21 Mei 1988;Jenis Kelamin : Perempuan;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Dr.
    Menyatakan Terdakwa VIVA KUMALA INDAH DEWI SITI P, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DenganHalaman 1 dari 16 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa VIVA KUMALA INDAH DEWI SITI P telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenipuan yang dilakukan beberapa kali;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Wahidin SH XVI/ 60 Rt/Rw 003/003 Desa RanduagungKecamatan Kebomas Kabupaten Gresik yang terletak di DesaPeganden Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik;1 (satu) lembar STNK kendaraan sepeda motor Yamaha NMaxNopol W 2634 BU warna Hitam Noka MH3SG3190KJ456603, NosinG3E4E1291465 atas nama Viva Kumala Indah Dewi Siti P alamatDr.
    Wahidin SH XVI/60 Rt/Rw 03/03 Desa Randuagung, KecamatanKebomas, Kabupaten Gresik;1 (satu) lembar STNK kendaraan sepeda motor Yamaha Vino NopolW 4319 BV warna Merah Noka MH3SE88D0KJ152130, NosinE3R2E2358255 atas nama Viva Kumala Indah Dewi Siti P alamatHalaman 13 dari 16 hal. Put.
Register : 10-10-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 982/Pdt.P/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 18 Oktober 2018 — Pemohon:
Josefin Viva Violetta Tambunan
3932
  • Pemohon:
    Josefin Viva Violetta Tambunan
    Jkt.Sel.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telahmemberikan penetapan sebagai berikut dalam perkara Pemohon :Nama : Josefin Viva Violetta Tambunan;Tempat/ Tanggal lahir : Medan, 18 Oktober 1968;Agama : Kristen;Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga;Alamat : Jalan TMN Radio Dalam II/5 RT.009/RW.013,Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan KebayoranBaru, Jakarta Selatan;
    Foto copy Kutipan Akta Kelahira, Kutipan dikeluarkan di Jakarta padatanggal 1 Juni 2006, ditandatangani oleh Kepala Suku Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan, menyebutkan bahwa diJakarta pada tanggal 14 Agustus 1999 telah lahir David Samuel ParluhutanMarpaung, anak ke satu lakilaki dari suami isteri: Marpaung, Baringin Nicodan Tambunan, Josephine Viva Violetta (Bukti P6);Foto copy Kutipan Akta Kelahiran, Kutipan dikeluarkan di Jakarta padatanggal 1 Juni 2006, ditandatangani
    oleh Kepala Suku Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan, menyebutkan bahwa diJakarta pada tanggal 4 Mei 2003 telah lahir Daniel Stephen HasudunganMarpaung, anak ke dua lakilaki dari Suami isteri : Marpaung, Baringin Nicodan Tambunan, Josephine Viva Violetta (Bukti P7);Hal. 3 dari 13 Hal.
    SHD Tambunan(Bukti P9);Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK. 3174075810680001 atas namaJosefin Tambunan (Bukti P10);Foto copy Kutipan Akta Perkawinan, Kutipan dikeluarkan di Jakarta padatanggal 9 mei 2006 ditandatangani oleh Kepala Suku Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan, menyebutkan bahwa diJakarta pada tanggal 9 Mei 2006 telah tercatat perkawinan antaraMarpaung, Baringin Nico dengan Tambunan, Josephine Viva Violetta, yangtelah dilangsungkan dihadapan Pemuka Agama Kristen
    Debora Natasha Putri Marpaung (cucu), sertaditandatangani oleh Lurah Gandaria Utara dan Camat Kebayoran Baru,menyebutkan pada pokoknya dari perkawinan almarhum Baringin NicoMarpaung BBA dengan Josefin Viva Violetta Tambunan melahirkan 3 (tiga)orang anak kandung yaitu 1. David Samuel Parluhutan Marpaung, 2. DanielStephen Hasudungan Marpaung, 3. Debora Natasha Putri Marpaung (BuktiP13);Hal. 4 dari 13 Hal. Penetapan Nomor 982/Pdt.P/2018/PN. Jkt.
Putus : 25-05-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2559 K/PDT/2009
Tanggal 25 Mei 2010 — THOMAS WIDIAH CHANDRA vs VIVA MIRETI
1810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • THOMAS WIDIAH CHANDRA vs VIVA MIRETI
Register : 25-02-2016 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 28-04-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 141/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 23 Maret 2016 — VIVA HANDAYANI >< Hj.R.A.Y. HARTINI H.TJONDRONEGORO CS
5238
  • VIVA HANDAYANI >< Hj.R.A.Y. HARTINI H.TJONDRONEGORO CS
    PUTUSANNomor 141/PDT /2016/ PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI JAKARTA, yang memeriksa dan mengadiliATAU yang mengadili perkara perdata dalam peradilan tingkat banding telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara antara :VIVA HANDAYANI, perempuan, umur 48 tahun, pekerjaan Ibu1.Rumah Tangga, bertempat tinggal di Jalan Ekor KuningIV, Nomor 49, RT. 007/RW. 07, Kelurahan Jati,Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, dalam hal inimemberikan kuasa
    Hardjono dan(Alm.)Engelina Wurangian selama perkawinannya tidak dikaruniai seoranganak.Bahwa Tergugat dan Tergugatll tidak menyangkal dan mengakuipernah mengasuh, membesarkan, hingga menikahkan Penggugat (VivaHandayani), namun dengan mengasuh seorang anak tidak sertamertamenjadikan Penggugat (Viva Handayani) itu sebagai anak kandung dariTn. Hardjono dan juga sebagai ahli waris dari Tn. Hardjono.Bahwa sesungguhnya, Penggugat hanyalah anak yang diasuh dandibesarkan oleh Tn.
    Engelina Wurangian meskipuntelah ada hasil Test DNA (Deoxyribo Nukleid Acid) yang dilakukan olehlembaga berwenang, kemudian ditemukan fakta ilmiah (scientific) yang takterbantahkan, yang disimpulkan :Hal 21 dari hal 32 Put No. 141/PDT/2016/PT.DKI"Telah dapat dibuktikan secara ilmiah dan tidak terbantahkan secaragenetik bahwa Viva Handayani adalah ANAK BIOLOGIS dariSYAHRONI Binti ABDUL JALAL dan BUKAN ANAK BIOLOGIS dadHARDJONO"Sebagaimana dimaksud dalam Surat Hasil Pemeriksaan DNA(Deoxyribo Nukleid
    Acid), yang dikeluarkan oleh Pusat Kedokteran danKesehatan POLRI, Laboratorium DNA, No. : R/1 3009/DNA/I 1/2013/Lab.DNA, tertanggal 28 Pebruari 2013 (Bukti T3 terlampir).Bahwa sampai sekarang tidak ada bukti hukum yang menyatakanPenggugat (Viva Handayani) merupakan anak kandung dari Tn.Hardjono, yang ada ialah Penggugat sedang menggugat Tn.
    :W.10.AHU.AHU.1301.AH.06. 03.Tahun 2014/8/2014/1, tertanggal 26Agustus 2014 (Bukti T5 dan T6 terlampir)Bahwa fakta sebenarnya, Penggugat (Viva Handayani) juga sudahpernah mengajukan permohonan agar dapat ditetapkan sebagaipengampu atas Tn. Hardjono di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,namun dikarenakan takut tidak dapat membuktikan adanya hubungankeluarga sedarah dengan Tn.
Register : 04-06-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 13-11-2015
Putusan PN PARE PARE Nomor 89/Pid.B/2015/PN.Parepare
Tanggal 6 Juli 2015 —
254
  • Menyatakan terdakwa VIVA NURBAYANTI Alias IVA Binti MAKMUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana "PENCURIAN ";2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 5 (lima) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    VIVA NURBAYANTI Alias IVA Binti MAKMUR
    Menyatakan terdakwa yaitu terdakwa VIVA NURBAYANTI Alias IVA BintiMAKMUR WIJAYA bersalah melakukan tindak pidana pencuriansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHPsebagaimana dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 5 (lima)bulan dengan dikurangi selurunnya selama terdakwa berada dalam tahanansementara,dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Terdakwamengaku bersalah dan mohon keringanan hukuman pada Majelis Hakim;Menimbang, bahwa atas tanggapan secara lisan dari Terdakwa tersebutPenuntut Umum dalam repliknya menyatakan tetap pada tuntutannya, sedangkandalam dupliknya Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya yaitu mohonkeringanan hukuman.Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dengan suratdakwaan Nomor Register Perkara, PDM /PARE/Epp.1/05/2015 tertanggal 26 Mei2015, yang pada pokoknya sebagai berikut :DakwaanBahwa terdakwa VIVA
    Unsur Barang siapa , Menimbang, bahwa mengenai unsur kesatu Barang siapa, yang dimaksuddengan barang siapa adalah orang yang melakukan suatu tindak pidana yang dapatdihukum atau subyek pelaku dari suatu tindak pidana yang sehat jasmani danrohaninya sehingga mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa VIVA NURBAYANTI Alias IVABinti MAKMUR WIJAYA telah mengakui bahwa benar identitas sebagaimanatersebut dalam surat dakwaan adalah benar sebagai identitas terdakwa
    Menyatakan terdakwa VIVA NURBAYANTI Alias IVA Binti MAKMUR telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana"PENCURIAN ";2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan dan 5 (lima) hari;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 89/Pid.B/2015/PN.Parepare3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 01-02-2008 — Upload : 09-03-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1173K/PID/2007
Tanggal 1 Februari 2008 — VIVA,
3226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VIVA,
Putus : 29-03-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 593 PK/Pdt/2015
Tanggal 29 Maret 2016 — VIVA HANDAYANI binti RADEN MAS HARDJONO alias VIVA HANDAYANI binti HARDJONO alias VIVA HARDJONO binti RADEN MAS HARDJONO VS Hj. R.A.Y. HARTINI H. TJONDRONEGORO, DK
687575 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VIVA HANDAYANI binti RADEN MAS HARDJONO alias VIVAHANDAYANI binti HARDJONO alias VIVA HARDJONO bintiRADEN MAS HARDJONO VS Hj. R.A.Y. HARTINI H. TJONDRONEGORO, DK
    VivaHandayani binti Raden Mas Hardjono alias Viva Handayani binti Hardjonoalias Viva Hardjono binti Raden Mas Hardjono, 2. Vitria Yulianti, 3. ErikaYuliani, 4. Mellissa Haryani tersebut tidak dapat diterima;2.
    Viva Handayani dan anakanaknya Vitria Yuliarti dan Erika Yulianimenjadi Terlapor, Tersangka dan kemudian menjadi Terdakwa dan dituntutsebagaimana dalam Surat Tuntutan Pidana Kejaksaan Negeri JakartaTimur Nomor Reg. Perkara PDM58/JKT.TM/07/2013 tanggal 30 Oktober2013 atas nama Terdakwa 1. Erika Yuliani, Terdakwa 2. Viva Handayani(Pemohon Peninjauan Kembali) dan Terdakwa 3. Vitria Yuliarti yangdidakwa/dituntut melanggar Pasal 266 ayat (1) KUHP jo.
    Perkara: PDMJKTIM/2013tanggal 6 Januari 2014 atas nama Terdakwa Viva Handayani (PemohonHal. 15 dari 20 Hal. Putusan Nomor 593 PK/Pdt/201518,20.Peninjauan Kembali) yang didakwa dituntut melanggar Pasal 266 ayat (1)KUHP jo.
    Viva Handayani yang adalah anaksah dalam perkawinan antara Hardjono alias Raden Mas HardjonoTjondronegoro alias R.M.
    Viva Handayani dalam persidangan;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Hal. 18 dari 20 Hal.
Register : 07-03-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 02-05-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 148/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 26 April 2018 — VIVA HANDAYANI dan REZEKI HARTIONO >< RANIJAYA HARSANTO
7519
  • VIVA HANDAYANI dan REZEKI HARTIONO >< RANIJAYA HARSANTO
    PUTUSANNomor 148/PDT/2018/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara perdata dalam peradilan tingkat banding, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara :VIVA HANDAYANI, pekerjaan lbu Rumah Tangga, beralamat di JalanEkor Kuning VV Nomor 49.
    Hardjono (dahulu bernama Thio Tiok Eng) adalahRaden Mas Hardjono alias Hardjono (Tergugat) dan Viva Handayanialias Vifa Hardjono (Penggugat). Putusan mana telah berkekuatanhukum tetap (in kracht van gewjsde) sesuai surat keteranganinzage dari Panitera / Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta TimurNo. 109 / ICH / VIl /2011, tanggal 25 Juli 2011 yang ditanda tanganioleh H.
    Hardjono (dahulubernama Thio Tiok Eng) adalah Raden Mas Hardjono alias Hardjono(Tergugat) dan Viva Handayani alias Vifa Hardjono (Penggugat) yangtelah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewyjsde)sesuai suratketerangan inzage dari Panitera / Sekretaris Pengadilan Negeri JakartaTimur No.109/ICH/V1/2011, tanggal 25 Juli 2011 yang ditanda tanganioleh H.
    Handayani) yangmendalilkan dirinya sebagai ahli waris, bahwa sesungguhnya PembantahIntervensi (Viva Handayani) merupakan anak kandung dari Syahronidengan aim.
    Hardjono Tjondronegoro, dan juga dalil bantahanintervensi Pembantah Intervensi (Viva Handayani), pada halaman 58,yang menyatakan dirinya sebagai anak dan ahli waris dari Tn.Hardjono Tjondronegoro.Bahwa apa yang sudah didalilkan Terbantah/Terbantah intervensilldalam bagian eksepsi, agar tidak menjadi pengulangan, mohondipandang telah juga dikemukakan dalam pokok perkara menyangkutdalil dimaksud ini.Bahwa selain itu, Pembantah Intervensi (Viva Handayani) telahmendalilkan dirinya sebagai ahli waris
Putus : 09-12-2014 — Upload : 20-01-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 452/PDT.G/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 9 Desember 2014 — HARTINI TJONDRONEGORO, Cs LAWAN VIVA HANDAYANI Cs
100
  • HARTINI TJONDRONEGORO, Cs LAWAN VIVA HANDAYANI Cs
Putus : 24-06-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1159 K/Pdt/2020
Tanggal 24 Juni 2020 — PT LUXINDO RAYA VS PT VIVA TEHNIK MANDIRI
1280 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT LUXINDO RAYA VS PT VIVA TEHNIK MANDIRI
Putus : 05-05-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1101 K/PDT/2020
Tanggal 5 Mei 2020 — PT LUXINDO RAYA VS PT VIVA TEHNIK MANDIRI
14479 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT LUXINDO RAYA VS PT VIVA TEHNIK MANDIRI
    ., dan kawankawan, ParaAdvokat, beralamat di Jalan Cikini VII, Nomor 27,Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yangterdaftar tanggal 18 Juli 2019;Pemohon Kasasi:LawanPT VIVA TEHNIK MANDIRI, yang diwakili oleh JuandaPurnomo selaku Direktur, berkedudukan di JalanIndokarya IV, Blok D, Nomor 6, Sunter, Jakarta Utara,dalam hal ini memberi kuasa kepada Rizky Harlyo,S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat, beralamatdi Apartemen Citylofts Sudirman, 7" Floor, Suite 712,Jalan KH.
Putus : 29-03-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132 K/Pdt/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — VIVA HANDAYANI vs Hj. R.A.Y. HARTINI H. TJONDRONEGORO, Dkk
7845 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VIVA HANDAYANI vs Hj. R.A.Y. HARTINI H. TJONDRONEGORO, Dkk
    Hardjono tidak mempunyaihubungan hukum karena Penggugat (Viva Handayani) bukan anak kandung Tn.Hardjono, tapi anak yang dibesarkan. Maka dengan demikian gugatan a quoharus ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklaard);Bahwa karena kapasitas atau kedudukan Penggugat belum menjadi ahli waris,maka tidak ada hak atau wewenang dari Penggugat untuk mempermasalahkanharta gono gini dari Tn. Hardjono dan alm. Ny.
    Viva Handayani selaku Tergugat Rekonvensi/PenggugatKonvensi yang beralamat di Jalan Ekor Kuning, IV, Nomor 49, RT 007, RW07, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, keberatantersebut berdasar dari tindakan dan perbuatan Tergugat Rekonvensi yangsecara langsung mengganggu ketenangan dan ketentraman, sertakelangsungan usaha di atas tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 7/Rawamangun setempat dikenal Jalan Pemuda, Kaveling Nomor 17, RT 11,RW 05, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta
    Engelina Wurangian Hardjono,sebagaimana dikuatkan Surat Keterangan Ahli Pusat Kedokteran danKesehatan Polri Nomor R/13009/DNA/II/2013/Lab.DNA., tanggal 28Februari 2013 menyatakan bahwa telah dapat dibuktikan secara ilmiah dantidak terbantahkan secara genetik bahwa Viva Handayani adalah anakHalaman 15 dari 34 hal. Put.
    EngelinaWurangian, sebab keberatan tersebut juga disampaikan langsung olehTuan Hardjono kepada Para Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi,sebagaimana Tuan Hardjono telah melaporkan Viva Handayani/TergugatRekonvensi sebagaimana dikuatkan Putusan Pengadilan Negeri JakartaTimur Nomor 1571/Pid.B/2012/PN.Jkt.Tim., yang menyatakan TerdakwaViva Handayani secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penggelapan dengan menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dan 6 (enam) bulan, sejak
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: VIVA HANDAYANItersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat/Pembanding untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu, tanggal 29 Maret 2017, oleh Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, H.Panji Widagdo, S.H., M.H. dan Dr. H.
Putus : 03-02-2015 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 403/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM
Tanggal 3 Februari 2015 — VIVA HANDAYANI LAWAN Hj. R.A.Y. HARTINI H. TJONDRONEGORO Cs
1191559
  • VIVA HANDAYANI LAWAN Hj. R.A.Y. HARTINI H. TJONDRONEGORO Cs
    Hardjono tidak mempunyai hubungan hukum (karena Penggugat(Viva Handayani) bukan anak kandung Tn. Hardjono, tapi anak yang dibesarkan).
    Viva Handayani in casuPenggugat adalah anak sah dari Perkawinan BapakHardjono dengan almarhumah isterinya EngelinaPN.Jkt.Tim.Wurangian Hardjono.
    Viva Handayani) berdasarkan Putusan Pengadilan NegeriJakarta Timur, Nomor: 282/Pdt.G/2011/PN, tertanggal 13 Juni 2011,dimana isi putusannya antara lain memutuskan bahwa ahli waris dariNyonya Engeline Wurangian Hardjono adalah Tuan Hardjono danNyonya Viva Handayani.
    Viva Handayani incasu Penggugat adalah anak sah dari Perkawinan Bapak Hardjono denganalmarhumah isterinya Engelina Wurangian Hardjono. (Bukti T VIII Bahwa disamping hal tersebut di atas, hingga dibuatnya Akta PPJB oleh TergugatVIII, Para Pihak baik penjual dan pembeli in casu Tergugat I s/d tergugat VII tidakpernah memberitahukan atau menyampaikan atau menyerahkan kepada TergugatVIM.
    PN.Jkt.Tim.Hal.47 dari 97 hal.Putusan No.403/Pdt.G/2013/ 48 1404 /PDT.P /2011/PN.Jkt.Tim, tanggal 9Desember 2011 denganPenggugat Viva Handayani,dkk sebagai Para PemohonKasasi melawan HJ. R. A.Y.