Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN TONDANO Nomor 24/Pid.B/2016/PN.Tnn
Tanggal 27 April 2016 — VOGEN B. ROMBON
5517
  • Menyatakan terdakwa Vogen Bernadus Romboan alias Vogen telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana Penganiayaan mengakibatkan mati ;2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa Vogen Bernadus Romboan alias Vogen oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    VOGEN B. ROMBON
    PUTUSANNomor : 24/Pid.B/2016/PN TnnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tondano yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama : Nama lengkap ; VOGEN BERNADUSROMBON alias VogenTempat lahir : TomohonUmur/tanggal lahir : 19 tahun/ 06 Pebruari 1996Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kel. Kakaskasen II Lk. IVKec.
    BernadusRombon atas Tuntutan Penuntut Umum dan membebankan biaya perkara kepada Negara ;Telah mendengar tanggapan Penuntut Umum atas Pembelaan terdakwa padatanggal 21 April 2016 yang pada pokoknya bertetap pada Tuntutannya dan tanggapanterdakwa atas tanggapan Penuntut Umum secara lisan yang bertetap pada Pembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum sebagai berikut:PRIMAIRBahwa terdakwa VOGEN BERNADUS ROMBON Alias VOGEN Pada hari Jum attanggal 27 November 2015 sekira pukul
    Kekerasan yang ditemukan pada daerah puncak kepala sikorban adalah kekerasantumpul, kekerasan ini tidak dapat menyebabkan kematian bila korban dalam keadaansehat.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 Ayat (1)KUHP.ATAUKEDUABahwa terdakwa VOGEN BERNADUS ROMBON Alias VOGEN Pada hari Jum attanggal 27 November 2015 sekira pukul 23.30 wita atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan November 2015, bertempat dijalan lorong bernama Fenny Lasut yang berada dikKelurahan
    Subjek hukum yanglainnya adalah pribadi hukum (recht persoons), yakni subjek hukum ini dibentuk olehmanusia berdasarkan peraturan perundangundangan sebagai pemegang hak dan kewajiban,yang kedudukannya dipersamakan dengan manusia (subyek hukum itu dibentuk karena17kebutuhan manusia), contohnya adalah Badan Hukum seperti : Perseroan Terbatas, Yayasandan Koperasi ;Menimbang, bahwa subyek hukum atau orang yang diajukan dalam perkara iniyaitu terdakwa Vogen Bernadus Rombon alias Vogen dimana identitas
    Menyatakan terdakwa Vogen Bernadus Romboan alias Vogen telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana Penganiayaan mengakibatkanmati ;2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa Vogen Bernadus Romboan alias Vogen olehkarena itu dengan pidana penjara selama (satu) tahun dan (satu) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana penjara yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 12-08-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 43/Pdt.P/2020/PN Wmn
Tanggal 13 Agustus 2020 — Pemohon:
MIKSON JHON KAFIAR
6513
  • agar dapatmemenuhi syarat administrasi dalam seleksi penerimaan Calon TNI AD diWamena tersebut; Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon maupun istri Pemohon dan Orang Tuakandung dari YERIKO TAMBAYONG tidak pernah berkeberatan jika PemohonHal.3 dari 7 Halaman Penetapan Nomor 43Pdt.P/2020/PN Wmn.bertindak sebagai Wali dari YERIKO TAMBAYONG khusus untuk mengikutiseleksi penerimaan Calon TNI AD di Wamena;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Pemohon membenarkannyadan tidak berkeberatan;2.Saksi VOGEN
Register : 23-08-2016 — Putus : 16-09-2016 — Upload : 05-04-2019
Putusan MS JANTHO Nomor 193/Pdt.P/2016/MS.Jth
Tanggal 16 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
254
  • Hal ini sesuai vogen ketentuan Pasal 2 ayat a UU NomoMenimbang, baer permohonan para Pemohon agar ditetapkan sahpermikahan yang dilangsungkan pada tahun 1985 sebagaimana tercamtumdalam petitum poin 2 permohonan para Pemohon adalah fakta hukum yangtelah terbukti di muka sidang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas,Majelis Hakim berpendapat bahwa para Pemohon telah berhasil membuktikandailildalii permohonannya, karena itu permohonan para Pemohon sepatutnyarmtiabl ct ia bulkanAad
Register : 27-10-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Amr
Tanggal 24 Nopember 2021 — Pemohon:
JAN DURANDT
Termohon:
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR MINAHASA SELATAN SELAKU PENYIDIK
5324
  • joNomor: 123/PDT/2017/PTN MND jo Nomor: 1307 K/PDT/2018, tanggal 27Juli 2021, selanjutnya diberi tanda bukti T35;Menimbang, bahwa bukti surat berupa fotokopi bertanda T1 hingga T4dan T6 hingga T32 telah diperiksa dan sesuai dengan aslinya, sedangkan T5berupa asli dan T33 hingga T35 merupakan fotokopi dari fotokopi tanpadiperlinatkan aslinya, sebagaimana terlampir dalam berkas perkara;Menimbang, bahwa di samping bukti suratsurat tersebut, Termohonjuga telah mengajukan 1 (Satu) orang Saksi yaitu VOGEN