Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PN WONOSARI Nomor 129/Pid.Sus/2023/PN Wno
Tanggal 4 Januari 2024 — Penuntut Umum:
Opik Barlia, S.H.
Terdakwa:
ALFIAN DEFI ARIYANTO Bin WADIYANTO
3121
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan terdakwa Alfian Defi Ariyanto Bin Wadiyantotelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana dengansengajamengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar Dan Persyaratan Keamanan, Khasiat,Kemanfaatan sebagaimana dalam dakwaanalternatifsatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun