Ditemukan 1 data
20 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Restu Afdillah bin Waetono) dengan Pemohon II (Jumbriah binti Johar) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Januari 2017 di Desa Pemuda Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut untuk