Ditemukan 1 data
RIANTIN
13 — 4
Memberi izin kepada Pemohon untuk:
- Melakukan perubahan nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 1290/V/Tahun 2003 yang dikeluarkan Kantor Pendaftaran Penduduk Kabupaten Blitar tanggal 23 Mei 2003 yang semula tertulisDEVINA VAPILIA dilakukan perubahan menjadi DEVINA YAPILIA;
- Melakukan perubahan nama Anak Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon Nomor 3505172306065167 yang semula tertulisDEVINA WAFILIA