Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2022 — Putus : 03-10-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PA KOTABUMI Nomor 801/Pdt.G/2022/PA.Ktbm
Tanggal 3 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
98
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Tri Wahyudi bin Rijan) terhadap Penggugat (Wafindha Sari binti Ramin);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp880.000,00 ( delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);