Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2021 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 25-01-2021
Putusan PA BATANG Nomor 43/Pdt.G/2021/PA.Btg
Tanggal 25 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Agus Wafriandi bin Wasmadi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ariska Khotijah binti Kumpul) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 470.000,00 (empat ratus tujuh puluhribu rupiah);