Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2014 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN KUNINGAN Nomor 181/Pid.B/2014/PN.Kng
Tanggal 3 Februari 2015 — Pidana
638
  • Pasal 64 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan mengerti dan mengatakan tidak mengajukan keberatan/eksepsi;Halaman 15 dari 43 Putusan Nomor 181/Pid.B/2014/PN.KngMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.SriSugiarsih binti Wagijun di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa tetapi tidak mempunyaihubungan keluarga dan tidak mempunyai hubungan pekerjaandengan