Ditemukan 1 data
4 — 5
Wahabur Rozak bin M. Lamri) terhadap Penggugat (Mita binti Matrio);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Wahabur Rozak bin M. Lamri) terhadap Penggugat (Mita binti Matrio);