Ditemukan 1 data
15 — 1
Nafkah iddah sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;
2.2. Mut'ah sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) ;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat Nafkah anak bernama Wahdiyatul Ubaidatus Sholihah umur 3 tahun sebesar Rp.500.000.- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut berumur 21 tahun atau bisa berdiri sendiri diluar biaya pendidikan dan kesehatan