Ditemukan 1 data
6 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Abdul Muslimin Bin Acim) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Herti Sapitri Binti Wahery) di depan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
- Menghukum Pemohon (Abdul Muslimin Bin Acim) untuk memberi dan menyerahkan kepada Termohon (Herti Sapitri Binti Wahery) berupa : 3.1Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp1.500.000.00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);3.2Mut'ah berupa uang sejumlah Rp1.500.000.00