Ditemukan 5 data
88 — 26
DAENG SETTA Bin WAHIBE
PUTUSANNomor : 17/Pid.Sus/2019/PNPswDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasarwajo yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkatpertama menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa:1.Nama Lengkap : DAENG SETTABin WAHIBE;2. Tempat lahir : Ambon3.Umur/TanggalLahir : 28 tahun/26 september 1988;4.Jenis Kelamin : Lakilaki;5.Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Lingk. Topa, Kel. Saragih Kec.
Menyatakan Terdakwa DAENG SETTA Bin WAHIBE telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Melakukankekerasan memaksa anak korban MALA Binti TAKING melakukanpersetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan Pertama Primair :Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D UndangUndang Republik Indonesia Nomor35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak;2.
Menyatakan Terdakwa Daeng Setta Bin Wahibe, tidak terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan perbuatan Pidana sebagaimana DakwaanPertama Primair dan Subsidair serta Dakwaan Kedua Jaksa PenuntutUmum;2. Membebaskan Terdakwa Terdakwa Daeng Setta Bin Wahibe dariDakwaan Jaksa Penuntut Umum (vrijspraak).Melepaskan Terdakwa Daeng Setta Bin Wahibe dari segala tuntutan;Mengembalikan nama baik Terdakwa Daeng Setta Bin Wahibe padakhalayak;5.
Pasal 76D UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.SUBSIDIAIR:won Bahwa Terdakwa DAENG SETTA Bin WAHIBE, pada hari Kamistanggal 04 Oktober 2018 sekitar pukul 19.00 WITA atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2018, bertempat di dalamKompleks Pasar Sentral Mawasangka Lingkungan Pasar Baru KelurahanWatolo Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah, atau setidaktidaknya
Menyatakan Terdakwa DAENG SETTTA Bin WAHIBE telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MelakukanKekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan Dengannyasebagaimana dalam dakwaan Pertama Primair Penuntut Umum;2.
65 — 8
Kalinyamatan KabJeparae Pada bulan November 2010 sekitar jam 19.30 saksi Aris Susanto menyerahkanuang Rp 13.000.000, (tiga belas juta rupiah) kepada terdakwa di rumahterdakwa di jl Rahtawu ds Gondosari RT 01 RW II No 8 Kec Gebog KabKudus, disertai kwitansie Bahwa terhadap pembayaran lainnya terdakwa tidak ingate Bahwa benar pembayaran yang diterima terdakwa dari saksi Aris Susantosejumlah Rp 15.000.000, (lima belas juta rupiah) namun uang tersebut tidakterdakwa setorkan kembali ke saksi M Waid Wahibe
Bahwa benar terdakwa tidak pernah memberitahukan baik kepada saksi ArisSusanto maupun saksi M Waid Wahib kalau uang Rp 15.000.000, (Lima belasjuta rupiah) tidak disetorkan ke saksi M Waid Wahibe Bahwa benar karena sudah lama tagihan tidak terbayar, maka saksi M WaidWahib kemudian langsung menelpon saksi Aris Susanto untuk mengcros cekmenanyakan tagihan yang belum dibayar sebesar Rp 17.000.000, (tujuh belasjuta rupiah), dan dari situlah baru ketahuan ternyata saksi Aris Susanto telahmembayar setoran
pembayaran aspal kepada terdakwa sejak bulan Oktober,namun tidak disetorkan kembali kepada saksi M Waid Wahibe Bahwa benar terhadap barang bukti 2 (dua) lembar kwitansi adalah benarkwitansi yang dibuat oleh terdakwa dan diserahkan ke saksi Aris Susantoe Bahwa benar uang sejumlah Rp 15.000.000, (lima belas juta rupiah)dipergunakan untuk keperluan pribadi terdakwaMenimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut umum dengan dakwaankesatu yaitu melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam
25 — 6
H.ABDUL WAHIBe Bahwa saksi tidak mengetahui peristiwa yang terjadi antara saksi AbdurRohman dengan Terdakwa ;e Bahwa saksi pernah datang ke rumah saksi Abdur Rohman dan memintamaafkan Terdakwa atau islaah perdamaian ;e Bahwa keluarga Terdakwa tidak memberikan santunan kepada saksi AbdurRohman ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwamembenarkannya ;3.
224 — 69
.: 32.18.041.008.0150125.0 denganbatasbatas sbb :e Sebelah Utara : Tanah milik Romlie Sebelah Timur : Tanah milik Wahibe Sebelah Selatan : Tanah milik Erohe Sebelah Barat : Tanah milik H. Kiram1 Sedangkan tanah milik (Alm.) Hj. Amanah proses pembukuannya kedalam Akta Jual Beli terjadi pada hari Kamis, tanggal 25 September2008 dengan No.
106 — 48
Salam yangPUTUSAN Nomor : 5259/Pdt.G/2011/PA.Kab.Mlg.terletak di Desa Malang Suko, Kecamatan Tumpang,Kabupaten Malang dengan batasbatas sekarang :Sebelah Utara : Tanah Ganjaran Desa Malang Sukoe Sebelah Timur : Tanah Sakim dan Ganjaran Ds MalangSukoe Sebelah Selatan : Tanah H.Abdul Wahibe Sebelah Barat : Tanah H.Salam dan ChoiriSekarang secara fisik tanah tersebut dikuasai olehTergugat I/Nanang Ismail Wahyudii ;6.1.