Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PA MALANG Nomor 280/Pdt.G/2022/PA.MLG
Tanggal 6 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Ma'Rup bin Wahidjo) terhadap Penggugat (Chotimah binti Abd.Chamid);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);