Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PA CIMAHI Nomor 1096/Pdt.G/2023/PA.Cmi
Tanggal 28 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
650
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Elan Ramlan bin Nanang) kepada Penggugat (Siti Wahsitoh binti Ujang Kurnaedi)
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.510000,- ( lima ratus sepuluh ribu rupiah)