Ditemukan 1 data
53 — 2
Nurlaila Naser, adalah sebagai Harta Warisan Milik Pewaris (Almarhum SANTOSO ADINARTO) yang telah dibalik nama kepada para ahli waris dengan nomor hak milik 163 An, KOMALA DJALAL, EKO SETIONO, DWI WAHYOYO DAN TRY WAHYUNI RAHAYU);
- Membagi Harta Warisan tersebut kepada semua ahli waris dengan bagian masing-masing sebagai berikut:
- Komala Djalal Binti Ismail Djalal (Penggugat I /Istri)mendapat 1/8 bagian dari objek warisan tanah seluas 5031 m2 =