Ditemukan 4 data
15 — 5
WAHYUADY, SE. alias WAHYUDY, SE
47 — 21
Bahwa dari perkawinan tersebut telah dikaruniai 3 (tiga) orang anakyang masingmasing diberi nama Gia Pratama Wahyuady (lakilaki), uSia 27tahun, Gishela Azury Puteri (perempuan), usia 21 tahun dan GeralPratama Wahyuadi (lakilaki), usia 15 tahun;3. Bahwa pada tanggal 17 Oktober 2019, Penggugat dengan Tergugat telahbercerai di Pengadilan Agama Cikarang Nomor perkara1902/Pdt.G/2019/PA.Ckr dan telah memiliki kekuatan hukum tetap denganAkta Cerai Nomor 2329/AC/2019/PA.Ckr;4.
30 — 9
Memberi izin kepada Pemohon (Wahyuady, SE (Wahyudy, SE) bin Abd. Wahid Asfah) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hardewi, S. Kep. Binti Baharuddin)di depan sidang Pengadilan Agama Makassar;
3.
Pemohon konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Termohon konvensi / Penggugat Rekonvensi berupa Nafkah anak atas nama Faiqah Azzalea Wahyu dan Fairzah Attaris Wahyu, sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus riburupiah) setiap bulannya melalui Termohon konvensi / Penggugat Rekonvensi hingga anak tersebut dewasa atau mandiri;
- Mewajibkan kepada Penggugat Rekonvensi selaku pemegang hak hadhanah untukmemberikanakseskepada Tergugat Rekonvensi (Wahyuady
Mewajibkan kepada Penggugat Rekonvensi selaku pemegang hakhadhanah untuk memberikan akses kepada Tergugat Rekonvensi(Wahyuady, SE (PEMOHON) bin Abd. Wahid Asfah) sebagai ayahkandungnya dapat bertemu dan memberikan kasih sayangnya kepadaanak tersebut;4. Menghukum tergugat Rekonvensi membayar kepada PenggugatRekonvensi pada hari pengucapan ikrar talak berupa:4.1. Nafkah idah sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus riburupiah);4.2.
94 — 26
IMAHBinti ANANG SAHARAN telah ditangkap dan digeledah oleh saksi WAHYUADY SETIAJI yang merupakan anggota Kepolisian dari Polsek PatangkepTutui bersama dengan beberapa orang anggota Kepolisian dari PolsekPatangkep Tutui lainnya ;Bahwa benar dari penggeledahan tersebut yang disaksikan oleh saksiSUMIYATI dan saksi SIT FATIMAH ditemukan 64 (enam puluh empat) butirobat jenis Carnophen (Zenith), 1 (satu) buah hand phone merk MITO sertauang tunai sebesar Rp.417.000, (empat ratus tujuh belas ribu rupiah)