Ditemukan 5 data
12 — 4
2. Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama (Wahyulika binti Kahar) untuk menikah dengan (Lukman bin Lapude).
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 206.000,00( dua ratus enam ribu rupiah)
Menetapkan memberi dispensasi bagi anak Pemohon danPemohon II yang bernama Wahyulika binti Kahar untuk menikah denganlakilaki yang bernama Lukman bin Lapude;2: Membebankan biaya perkara menurut hukumSubsider:Apabila majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari persidangan yang ditetapkan, Pemohon hadirmenghadap sendiri dipersidangan dan Pengadilan telah berusaha menasehatiPemohon agar mengurungkan niatnya untuk menikahkan anaknya yang masihdibawah usia nikah
dan menunggu agar anak tersebut sudah memenuhi batasusia menikah serta memberikan Nasehat sesuai Perma No 5 tahun 2019 Pasal12 Ayat 2, tetapi tidak berhasil karena Pemohon tetap pada keinginannya untukmenikahkan anaknya;Bahwa, kemudian dibacakanlah permohonan Pemohon tersebut yangisinya tetap dipertahankan oleh Pemohon ;Bahwa, dalam persidangan Hakim telah mendengar keterangan anakPemohon yang bernama :Wahyulika binti Kahar, umur 15 tahun, agama Islam, bertempat tinggal di Dusun Masing, RT.001, RW
.003, Desa Talumae, Kecamatan WatangSidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang, menerangkan sebagaiberikut; Bahwa Wahyulika binti Kahar, kenal dengan Pemohon, karena sebagaianak tiri dari Pemohon; Bahwa ia akan dinikahkan dengan seorang lakilaki yang bernama Lukmanbin Lapude namun umurnya masih kurang; Bahwa ia sudah kenal dengan calon suaminya tersebut dan telah menjalincinta selama kurang lebih 1 tahun; Bahwa ia sudah dilamar oleh keluarga besar calon suami dan lamarantersebut sudah diterima oleh orang
Bahwa anak Pemohon yang bernama Wahyulika binti Kahar, masihberumur 15 tahun, dan telah menjalin cinta selama kurang lebih 1 tahundengan seorang lakilaki yang bernama Lukman bin Lapude dan anakPemohon tersebut sudah menunjukkan kesiapan mental untuk membentukrumah tangga bersama calon suaminya dengan menunjukkan keseriusannyamengajukan permohonan untuk dapat segera menikah;2. Bahwa anak Pemohon telah dilamar oleh keluarga calon mempelai lakilakidan telah diterima lamaran tersebut;3.
Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama (Wahyulika bintiKahar) untuk menikah dengan (Lukman bin Lapude).3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 206.000,00( dua ratus enam ribu rupiah)Demikian penetapan ini dijatunkan dalam sidang Hakim pada hari Selasatanggal 13 Oktober 2020 M bertepatan dengan tanggal 25 Shafar 1442 H, olehHakim Pengadilan Agama Sidenreng Rappang yang bernama DR.
17 — 13
Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit handphone merek EVERCROSS berwarna hitamDikembalikan kepada saksi ROSI WAHYULIKA PUTRIHalaman 2 dari 20, Putusan Nomor: 287/Pid.B/2017/PN.Jmb4.
Merk EVERCROSS warna hitamyang dijadikan sebagai barang bukti.Bahwa akibat perbuatan para terdakwa, membuat saksi korban LISNASAPUTRA BINTI KAHAR mengalami kerugian berupa 1 (satu) buah laptop merkACER warna merah ukuran 14 inci , 1 (satu) buah HP merk OPPO type Neo 3warna putih yang ditaksir seharga Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) dan saksikorban ROSI WAHYULIKA PUTRI mengalami kerugian berupa 1 (satu) buahNotebook merk ACER warna merah tua ukuran 8 inci, 1 buah HP EVERCROSSwarna hitam yang ditaksir
Saksi ROS WAHYULIKA Binti KUMPUL SABIRIN, di persidangan padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga dan pekerjaandengan Terdakwa. Bahwa Saksi menjelaskan bahwa perkara Pencurian tersebut saksi ketahuiPada hari .
8 — 0
2. Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama (Wahyulika binti Kahar) untuk menikah dengan (Lukman bin Lapude).
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 206.000,00( dua ratus enam ribu rupiah)
16 — 1
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Lukman bin La Pude) terhadap Penggugat (Wahyulika binti Kahar).
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
20 — 6
Saksi ROS WAHYULIKA Binti KUMPUL SABIRIN, di persidangan padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga dan pekerjaandengan Terdakwa. Bahwa Saksi menjelaskan bahwa perkara Pencurian tersebut saksi ketahuiPada hari .