Ditemukan 3 data
22 — 3
LULUK WAHYUNIATIN Binti WAHYUDI
PUTUSANNomor : 109/Pid.B /2010/PN.BIit.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam tingkatpertama dengan acara pemeriksaan Biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama lengkap : LULUK WAHYUNIATIN Binti WAHYUDITempat lahir : BlitarUmur/tanggal lahir : 31 tahun.Jenis kelamin : Perempuan.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Rt. 03/02, Ds. Ngadri, Kec. Binangun, Kab.
33 — 9
MENETAPKAN - Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan seorang anak yang bernama Valentino Baim Rossiano Bin Angga Risky Wahyudi, lahir tanggal 09 Mei 2019 adalah anak kandung dari Pemohon I (Angga Risky Wahyudi Bin Ade Rahim) dengan Pemohon II (Dewi Nurkhafidha Wahyuniatin Binti Drs.Ahmad Farkan);
- Memerintahkan kepada Para pemohon untuk mencatatkan hasil penetapan Pengadilan Agama Surabaya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
14 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Irfan bin Soleh ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sri Wahyuniatin binti Suawrji ) di depan sidang Pengadilan Agama Blora;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blora untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang;5.