Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2010 — Putus : 17-01-2011 — Upload : 07-06-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 415/Pdt.P/2010/PA.Kab.Mlg
Tanggal 17 Januari 2011 — PEMOHON I dan PEMOHON II
4617
  • Menetapkan anak laki laki yang bernama NICHOLAS PUTRA SANTANU lahir di Malang pada tanggal 31 Agustus 2001, adalah anak biologis Pemohon I dan Pemohon II, (PAULUS JOANNES SOETMULDER bin ANTONIEN SOETMULDER dan WAHYUNINA SANTANU binti SANTANU);3. Memberi ijin kepada Pemohon I dan Pemohon II mencatat dan mendaftarkan kelahiran anak yang bernama : NICHOLAS PUTRA SANTANU pada kantor Badan Administrasi Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana.4.
    Akan tetapi status kelahirannya disebutkanbahwa : Nicholas Putra Santanu merupakan anak laki laki dari seorang ibu bernama :Wahyunina Santanu (bukti P2 dan P3);Bahwa dalam rangka mendapatkan akte kelahiran yang menyatakan bahwaNicholas Putra Santanu merupakan anak lakilaki dari pasangan suami istriPemohon I dan Pemohon II, maka diperlukan permohonan. ini.Bahwa demi kepentingan kemaslahatan dan masa depan anak yang diberi nama NicholasPutra Santanu tersebut untuk saat ini dan di kemudian hari serta
    Menetapkan, Nicholas Putra Santanu lakilaki, lahir di Kabupaten Malang padatanggal 31 Agustus 2001 (9 tahun 1 bulan), merupakan anak yang lahir dalamhubungannya antara Pemohon I (dalam hal ini Paulus Joannes Soetmulder) dan.Pemohon II (dalam hal ini Wahyunina Santanu).3.
    Memberikan ijin kepada Pemohon I dan / atau Pemohon II untuk mencatatkan danmendaftar dalam register kelahiran tahun yang sedang berjalan. pada Kantor BadanAdministrasi Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana KabupatenMalang, bahwa Nicholas Putra Santanu, laki laki lahir di Kabupaten Malang padatanggal 31 Agustus 2001 (9 tahun 1 bulan), merupakan anak yang lahir dalamhubungannya antara Pemohon I (dalam hal ini Paulus Joannes Soetmulder) danPemohon II (dalam hal ini Wahyunina Santanu)4.
    Foto Copy Kartu Keluarga Nomor : 3507190403100009, tercatat atas nama kepalakeluarga Wahyunina Santanu, beralamat di Perum Sarimadu Permai II, Blok C46, RT/RW: 010/010, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji,Kabupaten Malang yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan DanCatatan Sipil Kabupaten Malang, sesuai asli.(P.5);f. Foto Copy Paspor No.
    S 404197, yang diterbitkan oleh Departemen Hukum DanHak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kepala Kantor Imigrasi Malang, tercatat atasnama Wahyunina Santanu, sesuai fotokopi.(P.6);g. Foto Copy Paspor No. NK 7295334, yang diterbitkan oleh Kingdom of theNetherlands, tercatat atas nama Paulus Joannes Soetmulder, sesuai fotokopi (P.7);h. Foto Copy Foto prosesiijab Kabul antara Pemohon I dan Pemohon II,sesuaiasli (P.8);i.