Ditemukan 2 data
20 — 6
Aceh Timur tepatnya di sebuah gedungkosong milik TELKOM sering dijadikan tempat untuk melakukan tindak pidanapenyalahgunaan Narkotika, setelah mendapat informasi tersebut anggota kepolisian resortimur langsung menuju tempat yang dimaksud untuk mengecek kebenaran informasitersebut, setelah sampai di tempat yang diinformasikan tersebut, petugas kepolisian resoraceh timur yang diantaranya yaitu Saksi ROMI CHANDRA BUANA dan Saksi WAHYUPRIADI langsung melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang
25 — 5
Aceh Timur kemudian saksi WahyuPriadi, saksi Al Mubarak dan saksi Fadlan Syahputra pergi menuju ketempat yangdimaksudkan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tidak lama kemudianpada saat saksi Wahyu Priadi, saksi Al Mubarak dan saksi Fadlan Syahputra tiba di Desaseneubok Peutong tepatnya dipinggir jalan raya Medan Banda Aceh didepan sebuah kiosponsel nampak terdakwa yang sedang duduk diatas sepeda motor Honda GL MAXdengan Nopol.