Ditemukan 1 data
42 — 7
Wahid dengan Waidati binti Khairuddin yang dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2002 di Gampong Paya Dapur, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp350.000 (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepada negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Tapaktuan;