Ditemukan 1 data
7 — 0
Memberi izin kepada Pemohon ( Wajiantono Bin Cahyono ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Elisah Binti Ikhsan ) di depan sidang Pengadilan Agama Pemalang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 370.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);