Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 423/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 7 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yosi Novitasari,S.STp
Terdakwa:
Sanwardi bin Wakasdi
4720
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Sanwardi Bin Wakasdi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.24.000,- (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Yosi Novitasari,S.STp
    Terdakwa:
    Sanwardi bin Wakasdi
    Menyatakan terdakwa Sanwardi Bin Wakasdi telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker padasaat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlahRp.24.000, (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq. KasDaerah kabupaten Cilacap, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebuttidak dibayar, diganti dengan pdana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.