Ditemukan 1 data
12 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Ansori bin Khuzaeni) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Wakhati binti Madyuri) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);