Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 13-05-2015
Putusan PN PEMALANG Nomor 83/Pid.B/2015/PN Pml
Tanggal 5 Mei 2015 — WAKHRODI Bin WARYANI
293
  • Menyatakan Terdakwa WAKHRODI Bin WARYANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Mendapat Ijin Dengan Sengaja Memberikan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Main Judi2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
    WAKHRODI Bin WARYANI
    Pml.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pemalang yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama lengkap : WAKHRODI Bin WARYANIL.Tempat lahir : PemalangUmur/Tgl. Lahir : 33 Tahun / 28 Nopember 1981.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal =: JI.
    Berkas perkara atas nama terdakwa WAKHRODI Bin WARYANI beserta seluruhlampirannya.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa.Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan.Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WAKHRODI Bin WARYANI denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan3.
    Reg Perk : PDM51/ Pmala/Ep.2/0415 tertanggal 14 April 2015 terdakwa telah didakwa sebagai berikut :KESATUBahwa Terdakwa WAKHRODI Bin WARYANI, pada hariSabtu tanggal 21 Pebruari 2015 sekitar jam 17.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Februari tahun 2015,bertempat Teras Kios Buah dan SayuranKelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang t, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum PengadilanNegeri Pemalang, tanpa mendapat ijin, dengan
    Menyatakan Terdakwa WAKHRODI Bin WARYANI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Mendapat IjinDengan Sengaja Memberikan Kesempatan Kepada Khalayak Umum UntukMain Judi2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.