Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 391/Pdt.P/2023/PA.Badg
Tanggal 24 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
293
  • Asep Saeful Rahmat bin Caca Setia Permana (anak kandung laki-laki);
  • Trigunawati Walapatra binti Caca Setia Permana (anak kandung perempuan);
    1. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);