Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 26/Pid.B/2015/PN.Lbs
Tanggal 13 Agustus 2015 — - Sipet panggilan Sipet
656
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek berwarna merah dan hitam yang bagian ketiak sisi kiri dan kanannya robek; Dikembalikan kepada saksi Beni Waldiansa panggilan Beni;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
    MapatTunggul Kabupaten Pasaman, Terdakwa telah memukul saksi BeniWaldiansa;e Bahwa awalnya saksi Beni Waldiansa dibangunkan oleh saksi jal yangmengatakan kepada saksi Beni Waldiansa ditunggu oleh Aris, lalu saksiBeni Waldiansa pergi keluar rumah untuk menemui Aris, namunsesampainya di Simpang Jalan Marapan, saksi Beni Waldiansa bertemudengan Terdakwa yang langsung memukul saksi Waldiansa;e Bahwa benar Terdakwa menampar muka Beni sebelah kanan dan saksiBeni langsung terduduk dan arena saksi Beni melawan
    lalu Terdakwapegang kerah bajunya dengan tangan kiri lalu saksi meninju kepalabagian belakang saksi Beni sebanyak 4 (empat) kali dan dengan tangankanan Terdakwa juga memukul kearah telinga dan wajah saksi Beni12sebanyak 3 (tiga) kali, , lalu Terdakwa membawa saksi Beni kerumahKiki, kemudian datang saksi Yenti ributribut dan berusaha melepaskantangan Terdakwa yang memegang kerah baju saksi Beni;Bahwa benar penyebab Terdakwa memukul saksi Beni Waldiansa,karena saksi Beni Waldiansa mencuri speaker
    Mapat Tunggul Kabupaten Pasaman, Terdakwa telah memukul saksi BeniWaldiansa, dimana awalnya saksi Beni Waldiansa dibangunkan oleh saksi Ijal yangmengatakan kepada saksi Beni Waldiansa ditunggu oleh Aris, lalu saksi Beni Waldiansapergi keluar rumah untuk menemui Aris, namun sesampainya di Simpang JalanMarapan, saksi Beni Waldiansa bertemu dengan Terdakwa yang langsung memukulsaksi Waldiansa;Menimbang, bahwa Terdakwa memukul saksi Beni Waldiansa dengan caramenampar muka Beni sebelah kanan dan saksi
    belum berusia 18 (delapan belas tahun) berdasarkan Kartu Keluargaatas nama kepala keluarga Sutra Manik, No.1308082210090001 tertanggal 22102009menyatakan saksi Beni Waldiansa lahir pada tanggal 26102002;Menimbang, bahwa dengan demikian saksi Beni Waldiansa Aprida Yantipanggilan Epri adalah masih tergolong anak sebagaimana dimaksud dalam Undangundang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa dengan mendasarkan pada pertimbanganpertimbangantersebut diatas dimana perbuatan memukul
    ,pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum, maka perbuatanTerdakwa yang memukul saksi Beni Waldiansa karena terdorong perasaan emosi atasperbuatan saksi Beni Waldiansa yang menurut Terdakwa telah mencuri speaker adikTerdakwa, sehingga mengakibatkan saksi Beni Waldiansa mengalami biru pada kelopakmata dan bawah mata sebelah kanan, merah pada pipi kanan dan kiri di sertai nyeritekan, merah pada leher sebelah kiri memanjang + cm dan luka lecet di kepala bagiansamping sebelah kiri diameter